Lia Istifhama Desak Payung Hukum Jelas untuk PPG dan Perlindungan Profesi Guru

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komite III DPD RI, Lia Istifhama. (dok. rentak.id)

Anggota Komite III DPD RI, Lia Istifhama. (dok. rentak.id)

JAKARTA  – Anggota Komite III DPD RI, Lia Istifhama, menyoroti lemahnya pelaporan jumlah penyandang disabilitas di daerah sebagai hambatan dalam penyelenggaraan sekolah inklusif. Ia mencontohkan Kota Surabaya, di mana keberadaan kelas inklusif sangat bergantung pada data yang dilaporkan masyarakat.

“Ini fakta menarik. Di Surabaya, misalnya, jumlah penyandang disabilitas sangat menentukan apakah sekolah membuka kelas inklusif atau tidak. Kalau tidak ada pelaporan kepada dinas terkait bahwa ada anak difabel, maka kelas inklusif bisa tidak tersedia. Ini jadi persoalan, karena tidak semua masyarakat bisa melaporkan secara detail kondisi yang mereka alami,” kata Lia dalam Forum Legislasi bertema “RUU Sisdiknas untuk Sistem Pendidikan yang Inklusif dan Berkeadilan”, di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Forum tersebut juga menghadirkan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Atip Latipulhayat, serta Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Demokrat, Sabam Sinaga.

Lia juga mengapresiasi komitmen Kemendikdasmen untuk menjaga pagu penerimaan sekolah negeri agar tidak melebihi kapasitas. Namun, ia menyoroti belum adanya kebijakan serupa di tingkat perguruan tinggi.

“Kalau Kemendikbudristek juga menjaga pagu di perguruan tinggi negeri, itu luar biasa. Karena sekarang, perguruan tinggi negeri bisa seenaknya menambah pagu. Ini jadi tidak adil untuk perguruan tinggi swasta,” ujarnya.

Ia juga menyoroti anggaran pendidikan yang belum sepenuhnya kontekstual dengan perkembangan zaman, terutama dalam menghadapi era digital dan pasca-pandemi. Lia berharap revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) ke depan mampu menjawab tantangan tersebut.

“Kita ini mengalami bencana literasi digital. Pemerintah memang menyediakan pembelajaran daring saat pandemi, tapi ada hal yang bertentangan dengan semangat undang-undang. Guru dibebani pelaporan administratif yang sangat berat, padahal mereka harusnya fokus pada pembinaan mental dan kognitif anak-anak,” tegasnya.

Lebih jauh, Lia mengisahkan pengalamannya sebagai mantan dosen yang kehilangan tunjangan profesi selama 10 bulan karena kerumitan pelaporan saat masa pandemi.

“Kalau tidak salah hitung, saya kehilangan 10 bulan tunjangan. Ini juga dirasakan oleh banyak guru dan dosen. Maka perlu ada payung hukum yang jelas agar profesi guru terlindungi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung pentingnya perlindungan hukum bagi guru agar tidak mudah dipecat hanya karena kesalahan kecil yang tidak proporsional. Menurutnya, semangat inklusivitas pendidikan tidak boleh mengorbankan perlindungan profesi pendidik.

Terkait dengan pendidikan kejuruan, Lia menekankan pentingnya regulasi perlindungan terhadap siswa magang. Banyak kasus pelecehan dan pelanggaran terjadi saat siswa menjalani praktik kerja.

“Sekarang kita sering dengar slogan SMK Bisa, anak-anak magang ke mana-mana, tapi apakah semua tempat magang itu aman dan profesional? Harus ada sanksi tegas bagi lembaga penerima magang jika melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Lia juga mengkritisi kebijakan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang dinilainya tidak adil dan rawan menimbulkan judicial review.

“Permendikbudristek Tahun 2024 hanya mengatur prosedur PPG, bukan aspek teknisnya secara menyeluruh. Kalau tidak jelas, ini bisa jadi dasar gugatan dari organisasi guru,” katanya.

Sebagai penutup, Lia menyayangkan absennya perwakilan dari Kementerian Agama dalam forum tersebut, padahal menurutnya penting membahas kebijakan PPG di bawah Kemenag.

“Saya berharap forum-forum berikutnya bisa menghadirkan Kemenag juga, supaya pembahasan lebih menyeluruh,” pungkasnya.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Tinjau Kesiapan TKA SD, Wamendikdasmen Pastikan Siswa Tak Perlu Cemas
RI–India Perkuat Aliansi Kampus, Bidik Riset Bisnis dan Ekonomi Global
Revisi UU Sisdiknas Menguat, DPR Janjikan Sistem Guru Lebih Adil dan Setara
TKA SMP Gelombang Pertama Berjalan Lancar, Partisipasi Capai Hampir 2 Juta Siswa
TKA SMP di Curug Berjalan Hangat, Murid Antusias Ikuti Asesmen Tanpa Tekanan
Alarm Pendidikan! 91 Persen Kasus Kekerasan di Sekolah adalah Kekerasan Seksual
FSGI Warning Keras: Lonjakan Korban MBG Makin Mengkhawatirkan
Revitalisasi Sekolah Digeber, 71 Ribu Satuan Pendidikan Siap Berbenah di 2026

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 11:21 WIB

Tinjau Kesiapan TKA SD, Wamendikdasmen Pastikan Siswa Tak Perlu Cemas

Kamis, 9 April 2026 - 08:57 WIB

RI–India Perkuat Aliansi Kampus, Bidik Riset Bisnis dan Ekonomi Global

Rabu, 8 April 2026 - 04:30 WIB

Revisi UU Sisdiknas Menguat, DPR Janjikan Sistem Guru Lebih Adil dan Setara

Selasa, 7 April 2026 - 21:27 WIB

TKA SMP Gelombang Pertama Berjalan Lancar, Partisipasi Capai Hampir 2 Juta Siswa

Selasa, 7 April 2026 - 07:30 WIB

TKA SMP di Curug Berjalan Hangat, Murid Antusias Ikuti Asesmen Tanpa Tekanan

Berita Terbaru

Inara Rusli/Instagram Inara Rusli

Hiburan

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:33 WIB

Hiburan

Dinar Candy Tolak Tawaran Rp1 Miliar untuk Kencan

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:24 WIB