JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali membuka Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025 bagi guru dalam jabatan. Sebanyak 325.000 guru akan dipanggil secara bertahap mulai Mei hingga Juni 2025, dan seluruh prosesnya dijamin gratis.
Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme guru melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2025. Program ini menyasar guru aktif yang terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan masih mengajar di tahun ajaran 2023/2024, namun belum memiliki sertifikat pendidik.
“Pemanggilan peserta akan dilakukan dalam beberapa tahap dan diawali dengan 325.000 guru,” ujar Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Nunuk Suryani, dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2025). Ia menegaskan bahwa pelaksanaan PPG ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
Program ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis dalam membentuk guru yang profesional dan kompeten. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan pentingnya peran guru sebagai pilar pendidikan bangsa.
“Guru memiliki peranan yang sangat penting dan strategis, bukan hanya dalam keberhasilan proses belajar mengajar, tetapi juga dalam kemajuan pendidikan dan pembangunan bangsa,” kata Abdul Mu’ti. Ia menambahkan bahwa guru harus menjadi pembimbing, pemandu, sekaligus mentor bagi siswa-siswanya.
Menurut Abdul Mu’ti, PPG adalah bagian tak terpisahkan dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru. “Guru dituntut untuk senantiasa meningkatkan kompetensinya. Selain wajib memiliki kualifikasi minimal S1 atau D-IV, guru juga harus menguasai empat kompetensi dasar keguruan, yaitu pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional,” jelasnya.
Program PPG Tahun 2025 akan dilaksanakan secara daring melalui platform Ruang GTK. Peserta dipanggil melalui akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB), kemudian diminta melapor ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG, dan mengikuti rangkaian pembelajaran hingga uji kompetensi.
“PPG bagi Guru Tertentu merupakan langkah konkret untuk menuntaskan sertifikasi guru secara lebih efisien dan efektif,” jelas Nunuk. Ia juga mengimbau guru-guru yang belum dipanggil pada tahap ini untuk terus memantau informasi seleksi administrasi selanjutnya melalui aplikasi SIMPKB.
Adapun daftar nama calon peserta serta program studi yang ditawarkan dapat diakses melalui akun SIMPKB masing-masing guru atau akun SIMPPG milik lembaga. Untuk guru yang belum pernah mengakses platform pembelajaran digital ini, pemerintah telah menyediakan tautan resmi di https://guru.kemendikdasmen.go.id.
Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diperoleh melalui laman resmi Direktorat PPG di https://ppg.dikdasmen.go.id atau melalui akun media sosial Instagram @ppgkemendikdasmen dan YouTube “PPG Kemendikdasmen”.













