Ketua Komisi X DPR Minta Intervensi Cepat Atasi 400 Siswa SMP di Buleleng yang Belum Bisa Membaca

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng, Bali temkan lebih dari 400 siswa tingkat SMP belum mampu membaca dan mengeja. (ilustrasi oleh chatgpt)

Ilustrasi Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng, Bali temkan lebih dari 400 siswa tingkat SMP belum mampu membaca dan mengeja. (ilustrasi oleh chatgpt)

JAKARTA – Temuan mencengangkan dari Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng, Bali, membuka mata banyak pihak: lebih dari 400 siswa tingkat SMP di daerah tersebut belum mampu membaca dan mengeja. Menanggapi kondisi itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyerukan adanya langkah cepat dan terpadu untuk mengatasi persoalan serius ini.

“Ini bukan sekadar masalah lokal. Ketika ratusan anak di jenjang SMP belum bisa membaca, artinya ada yang salah dalam proses pendidikan sejak awal. Literasi adalah hak dasar, dan kehilangan itu berarti kehilangan masa depan mereka,” ujar Hetifah di Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Politisi Partai Golkar itu menilai temuan di Buleleng sebagai peringatan keras bagi seluruh daerah. Ia menekankan, kasus ini bisa jadi hanya puncak gunung es, karena kemungkinan besar kondisi serupa juga terjadi di wilayah lain, namun belum terdata secara menyeluruh akibat minimnya asesmen literasi dan pelaporan yang akurat.

“Perlu segera ada pembaruan data literasi secara nasional, termasuk di madrasah dan pendidikan non-formal. Jangan sampai kita hanya fokus pada angka kelulusan, tapi menutup mata terhadap kenyataan di lapangan,” kata Hetifah.

Ia mendorong pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk melakukan asesmen komprehensif dan intervensi personal. Menurutnya, pendekatan pembelajaran berdiferensiasi dan keterlibatan tenaga ahli seperti guru khusus, psikolog pendidikan, hingga pendamping belajar sangat penting, terlebih jika ditemukan gangguan belajar seperti disleksia.

Tak hanya itu, Hetifah juga mengusulkan agar regulasi tentang kewajiban naik kelas dikaji ulang. “Kalau sistem hanya mendorong anak untuk terus naik kelas meski belum menguasai kompetensi dasar, kita justru menanam bom waktu dalam sistem pendidikan kita sendiri,” tegasnya.

Sebagai Ketua Komisi X yang membidangi urusan pendidikan, Hetifah menegaskan bahwa pihaknya siap mendorong sinergi lintas sektor—baik antara kementerian, lembaga pendidikan, maupun pemerintah daerah—untuk memastikan kebijakan percepatan literasi benar-benar menjangkau siswa yang paling membutuhkan.

“Kita harus bergerak bersama. Kasus Buleleng ini bukan hanya soal satu kabupaten. Ini adalah cermin rapuhnya fondasi pendidikan kita. Dan kita tidak bisa tinggal diam,” pungkas Hetifah. ***

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Jembatan Bailey di Brebes Rampung, Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Kian Cepat
Wamenaker Afriansyah Noor Fasilitasi Dialog PT Multistrada dan Serikat Pekerja di Bekasi
Perpres Potongan Ojol Maksimal 8 Persen Resmi Berlaku, KSPI Kawal Hak Driver Dapat 92 Persen Pendapatan
Underpass Bitung Tangerang Dibangun, Kemacetan Jalur Pantura dan Akses Tol Merak Bakal Terurai
Kemenag Siapkan Seleksi Majelis Masyayikh 2026–2031, Bentuk Tim AHWA
Menko Polkam Djamari Chaniago: Polri Harus Jadi Institusi yang Dicintai Rakyat
Proyek Normalisasi Sungai Ciliwung Dikebut, AHY Sebut Sudah Tembus 17 Kilometer
Permenaker 7/2026 Diprotes, KSPI dan Partai Buruh Desak Revisi Aturan Outsourcing

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:27 WIB

Jembatan Bailey di Brebes Rampung, Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Kian Cepat

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:43 WIB

Wamenaker Afriansyah Noor Fasilitasi Dialog PT Multistrada dan Serikat Pekerja di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:49 WIB

Perpres Potongan Ojol Maksimal 8 Persen Resmi Berlaku, KSPI Kawal Hak Driver Dapat 92 Persen Pendapatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:29 WIB

Underpass Bitung Tangerang Dibangun, Kemacetan Jalur Pantura dan Akses Tol Merak Bakal Terurai

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:02 WIB

Kemenag Siapkan Seleksi Majelis Masyayikh 2026–2031, Bentuk Tim AHWA

Berita Terbaru