TNI AL Gagalkan Distribusi Ilegal Pasir Timah di PIK 2, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Miliaran Rupiah

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI AL gagalkan distribusi ilegal pasir timah di kawasan PIK 2 (foto. dispenal)

TNI AL gagalkan distribusi ilegal pasir timah di kawasan PIK 2 (foto. dispenal)

JAKARTA – Komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia kembali dibuktikan lewat penggagalan distribusi ilegal pasir timah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara. Operasi gabungan intelijen yang melibatkan Satintelmar Pusintelal, Kodaeral I, Kodaeral III, Kodaeral IV, serta BAIS TNI itu berhasil mengungkap dugaan pelanggaran distribusi tambang yang merugikan negara.

Keberhasilan operasi tersebut diumumkan dalam konferensi pers Operasi Keamanan Laut dan Penegakan Hukum TNI AL yang dipimpin Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksdya TNI Denih Hendrata di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Acara itu turut dihadiri Menkopolkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. KH. Achmad Tjahja Nugraha, jajaran pejabat TNI-Polri, serta awak media.

Dalam keterangannya, Denih Hendrata mengapresiasi kerja sama seluruh personel dan instansi yang terlibat dalam operasi pengamanan laut tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh prajurit TNI AL, instansi terkait, dan semua pihak yang terus bersinergi menjaga keamanan maritim nasional serta menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia,” ujar Denih.

Dari hasil pemeriksaan awal tim intelijen, ditemukan dokumen fotokopi risalah lelang KPKNL Batam yang mencantumkan PT Mineral Anugrah Semesta sebagai pemenang lelang pasir timah sekitar 16 ton dengan nilai mencapai Rp800 juta.

Namun saat penangkapan dilakukan, pasir timah tersebut justru dikuasai PT Tambang Wancheng Indonesia yang tidak mampu menunjukkan dokumen resmi kepemilikan maupun legalitas distribusi barang. Perusahaan tersebut juga diketahui bukan pihak pemenang lelang.

Tak hanya itu, aparat menemukan sejumlah kejanggalan dalam dokumen distribusi pasir timah yang masih terus didalami bersama pihak terkait. Kasus ini selanjutnya akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ESDM untuk proses hukum lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Pangkoarmada RI juga memaparkan capaian operasi keamanan laut TNI AL sepanjang 2025 hingga Mei 2026. Berdasarkan pemetaan kerawanan, perairan Indonesia masih menjadi sasaran berbagai aktivitas ilegal mulai dari penyelundupan barang, narkotika, illegal fishing, illegal mining, perdagangan orang, hingga penyelundupan bahan bakar minyak di sejumlah jalur strategis nasional.

Sepanjang 2025, Koarmada RI dan jajaran berhasil menggagalkan berbagai tindak kejahatan maritim dengan total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp14,7 triliun. Selain itu, lebih dari 24,5 juta jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkotika dan kejahatan lainnya.

Sementara pada periode Januari hingga Mei 2026, TNI AL mencatat keberhasilan pengungkapan berbagai aktivitas ilegal dengan nilai potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp112,9 miliar serta menyelamatkan 6.715 jiwa.

Tak hanya melalui patroli laut, TNI AL melalui Puspenerbal juga berhasil menggagalkan empat kegiatan ilegal lainnya. Dari operasi tersebut, negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian ekonomi sebesar Rp2,6 miliar dan menyelamatkan 51.855 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika serta obat keras berbahaya.

Menkopolkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago memberikan apresiasi atas konsistensi TNI AL dalam memberantas kejahatan maritim.

“Jangan puas dan jangan bosan untuk melakukan tugas-tugas seperti ini,” kata Djamari.

Keberhasilan pengungkapan distribusi ilegal pasir timah ini dinilai bukan hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian nyata dukungan TNI AL terhadap program prioritas pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kedaulatan sumber daya alam nasional.

Hal itu sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menegaskan bahwa TNI AL akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum di seluruh wilayah yurisdiksi NKRI.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Aksi Cepat TNI AL Padamkan Kebakaran di Kairagi Weru Manado, Warga Terselamatkan
Aksi Cepat TNI AL Gagalkan Masuknya 1.832 Kosmetik Ilegal dari Tawau
KRI Canopus-936 Tiba di Mauritius Usai 8 Hari Menyusuri Samudra Atlantik Selatan
780 Kg Sisik Trenggiling Diselundupkan, TNI AL Ciduk Kapal Vietnam di Banten
KRI Canopus-936 Tiba di Nigeria, Kapal Riset TNI AL Perkuat Jejak Diplomasi Maritim Global
Timur Tengah Memanas: Pasukan AS Mendarat, Iran Siap Perang Besar
KRI Bima Suci Kembali Berlayar, Misi Diplomasi dan Promosi UMKM Menembus Dunia
Dari Atlantik ke Nusantara, KRI Prabu Siliwangi-321 Akhiri Misi dengan Parade Laut di Selat Sunda

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:50 WIB

TNI AL Gagalkan Distribusi Ilegal Pasir Timah di PIK 2, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Miliaran Rupiah

Rabu, 29 April 2026 - 07:35 WIB

Aksi Cepat TNI AL Padamkan Kebakaran di Kairagi Weru Manado, Warga Terselamatkan

Minggu, 26 April 2026 - 08:19 WIB

Aksi Cepat TNI AL Gagalkan Masuknya 1.832 Kosmetik Ilegal dari Tawau

Sabtu, 25 April 2026 - 10:16 WIB

KRI Canopus-936 Tiba di Mauritius Usai 8 Hari Menyusuri Samudra Atlantik Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 07:23 WIB

780 Kg Sisik Trenggiling Diselundupkan, TNI AL Ciduk Kapal Vietnam di Banten

Berita Terbaru