JAKARTA – Upaya penyelundupan kosmetik ilegal di wilayah perbatasan kembali berhasil digagalkan aparat. Kali ini, Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan bersama tim gabungan dari Satgas Intelijen Pusintelal dan BAIS TNI mengamankan ribuan produk kosmetik tanpa izin edar yang masuk dari Tawau, Malaysia, Sabtu (25/4/2026).
Operasi penindakan tersebut berlangsung di Alur Sungai Lalosalok, Sei Pancang, wilayah Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Sabtu (25/4). Aksi ini bermula dari informasi intelijen terkait dugaan masuknya barang ilegal melalui jalur perairan perbatasan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Komandan Lanal Nunukan langsung memerintahkan pelaksanaan Operasi Keamanan Laut Terbatas di Perairan Sebatik. Sekitar pukul 19.30 WITA, tim mendeteksi sebuah speedboat yang bergerak dari Tawau dan melintasi alur Sungai Somel menuju Pangkalan Tradisional Lalosalok.
Petugas kemudian menghentikan kapal dan melakukan pemeriksaan. Awalnya, muatan kapal diklaim sebagai bahan pokok untuk kebutuhan masyarakat Sebatik. Namun, kecurigaan muncul saat ditemukan sejumlah kardus besar yang tertutup lakban rapat. Setelah dilakukan penggeledahan, isi kardus tersebut ternyata merupakan kosmetik ilegal.
Dari hasil operasi, aparat mengamankan total 1.832 item kosmetik ilegal. Rinciannya, sebanyak 98 pcs kosmetik merek Berlian dengan total 392 item, serta 144 kotak kosmetik tanpa merek dengan jumlah mencapai 1.440 item.
Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan kuatnya sinergi antarinstansi dalam menjaga wilayah perbatasan dari aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, aparat akan melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang terlibat, termasuk mengidentifikasi pemilik barang dan pihak pemesan. Seluruh barang bukti kini telah diserahkan kepada Bea Cukai Kelas II Nunukan guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan ini sekaligus menegaskan komitmen TNI AL bersama instansi terkait dalam menjaga kedaulatan wilayah serta memberantas praktik ilegal di kawasan perbatasan. Langkah tegas tersebut juga merupakan bagian dari instruksi langsung Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
Penulis : lazir
Editor : ameri













