Geger UGM! Guru Besar Cabuli Mahasiswi, DPR: Seret ke Penjara!

- Penulis

Rabu, 9 April 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kekerasan seksual di lingkungan Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) menyulut keprihatinan publik (ilustrasi oleh chatgpt)

Ilustrasi kekerasan seksual di lingkungan Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) menyulut keprihatinan publik (ilustrasi oleh chatgpt)

JAKARTA – Dunia pendidikan tinggi kembali diguncang kasus kekerasan seksual. Seorang guru besar di Universitas Gadjah Mada (UGM) diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya, memantik kemarahan publik dan desakan agar pelaku dihukum tegas. Tak hanya diberhentikan dari jabatannya, pelaku juga diminta untuk diproses secara hukum pidana.

“Tak ada ruang pengampunan untuk pelaku kejahatan seksual, apalagi di lingkungan akademik yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan perlindungan terhadap perempuan,” tegas Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, Rabu (9/4/2025).

Menurutnya, kekerasan seksual di lingkungan kampus bukan sekadar persoalan etika, tapi juga kejahatan yang nyata dan harus ditindak tanpa kompromi. Ia menyoroti masih kuatnya budaya patriarkal yang menempatkan perempuan sebagai objek, bahkan di institusi pendidikan tinggi.

“Perempuan di kampus, termasuk mahasiswi, kerap dianggap lemah dan dijadikan target kekerasan. Lebih memilukan jika pelaku adalah pengajar atau guru besar yang seharusnya paham nilai-nilai moral dan perlindungan,” ucap Maman, yang akrab disapa Kiai Maman.

Kasus ini bermula dari laporan mahasiswi Fakultas Farmasi UGM pada Juli 2024. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM, pelaku dinyatakan terbukti bersalah. Sebanyak 13 orang, terdiri dari saksi dan korban, telah memberikan keterangan. Akibatnya, pelaku dicopot dari posisi Ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) dan diberhentikan sebagai dosen.

Meski menyambut baik langkah tegas kampus, Kiai Maman menekankan pentingnya proses hukum agar kasus ini tidak hanya berhenti di level internal.

“Kekerasan seksual adalah delik biasa, jadi tidak perlu menunggu laporan dari korban. Jika sudah diketahui oleh kampus atau siapa pun, maka bisa langsung dilaporkan ke kepolisian. Ini penting agar jadi efek jera,” tuturnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keberadaan Satgas PPKS sebagai garda depan perlindungan korban di lingkungan kampus. Namun, ia menekankan, perlindungan tak boleh berhenti pada pembentukan satgas semata.

“Keadilan gender dan pencegahan kekerasan harus menjadi komitmen jangka panjang. Kampus harus jadi tempat yang aman, bukan malah tempat tumbuhnya budaya kekerasan terhadap perempuan,” tutupnya.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Kunjungi Rumah Mahasiswa Unram, Lalu Hadrian Ungkap Pentingnya KIP Kuliah
SMA Unggul Garuda Jangkau 51 Titik, Penerimaan Siswa Baru 2027/2028 Disosialisasikan
Orang Tua Siswa Buka Suara, Hetifah Soroti Keamanan Asrama Sekolah Rakyat Samarinda
Lantik 162 Pejabat Kemendikdasmen, Abdul Mu’ti Tekankan Birokrasi yang Melayani
Toreh Sejarah Baru, Pramuka MA Khomsani Nur Lumajang Gelar Pelantikan Perdana
Dulu Bocor dan Rusak, Kini SDN Cirimekar 02 Bogor Punya Ruang Kelas Lebih Nyaman
FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Sekolah, Korban Capai 1.000 Orang
TKA 2026 Ditutup, 4,2 Juta Siswa Sudah Mendaftar

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Kunjungi Rumah Mahasiswa Unram, Lalu Hadrian Ungkap Pentingnya KIP Kuliah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:44 WIB

SMA Unggul Garuda Jangkau 51 Titik, Penerimaan Siswa Baru 2027/2028 Disosialisasikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Orang Tua Siswa Buka Suara, Hetifah Soroti Keamanan Asrama Sekolah Rakyat Samarinda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:32 WIB

Lantik 162 Pejabat Kemendikdasmen, Abdul Mu’ti Tekankan Birokrasi yang Melayani

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Toreh Sejarah Baru, Pramuka MA Khomsani Nur Lumajang Gelar Pelantikan Perdana

Berita Terbaru