JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menerima audiensi Duta Besar Austria untuk Indonesia, Thomas Loidl, pada Rabu (19/3/2025).
Dalam pertemuan ini, kedua pihak membahas peluang kerja bagi pekerja migran Indonesia serta kelanjutan nota kesepahaman yang telah disepakati sebelumnya.
Menteri Karding menyoroti pentingnya dukungan Austria dalam pelatihan dan vokasi bagi calon pekerja migran Indonesia. Ia juga mengakui bahwa jumlah pekerja migran Indonesia di Austria masih sangat kecil, dengan harapan kerja sama yang lebih erat dapat meningkatkan jumlah tersebut.
Menurutnya, beberapa faktor menjadi kendala dalam penempatan pekerja migran di Austria.
“Salah satunya adalah standar penerimaan pekerja migran yang sangat ketat, termasuk kebijakan Uni Eropa yang membatasi jumlah pekerja migran dari Asia, termasuk Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, regulasi ketat di Austria memprioritaskan tenaga kerja terampil dengan sertifikasi keahlian yang diakui.
“Untuk sektor kesehatan dan konstruksi, misalnya, dibutuhkan sertifikat kompetensi. Namun, banyak pekerja kita yang terkendala biaya sertifikasi, sementara negara belum menyediakan dukungan untuk proses tersebut,” jelas Karding.
Permasalahan lain yang turut disoroti adalah minimnya informasi mengenai peluang kerja di Austria, tingginya biaya penempatan, serta kompleksitas perizinan bagi pekerja migran.
“Kami berharap ada upaya untuk merelaksasi aturan tertentu tanpa mengurangi standar kompetensi yang ditetapkan pemerintah Austria,” tambahnya.
Duta Besar Thomas Loidl mengapresiasi upaya pemerintah Indonesia dalam melindungi pekerja migran. Ia juga mengakui bahwa jumlah pekerja migran Indonesia di Austria masih terbatas.
Oleh karena itu, ia berharap kerja sama terkait penempatan tenaga kerja Indonesia dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan.
Penulis : lazir
Editor : ameri













