Rektor UNJ Hadiri RDP Komisi X DPR RI, Bahas Revisi UU Sisdiknas untuk Pendidikan Lebih Inklusif dan Adaptif

- Penulis

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Komarudin, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). (rentak.id)

Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Komarudin, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). (rentak.id)

JAKARTA – Dalam upaya memperkuat sistem pendidikan nasional yang lebih komprehensif, inklusif, dan adaptif, Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Komarudin, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

RDP ini diselenggarakan oleh Komisi X DPR RI Selasa (18/3/2025) di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Lantai 1.

Selain UNJ, perwakilan dari Universitas Indonesia dan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta turut hadir dalam forum tersebut.

Dari UNJ, hadir pula Prof. Ifan Iskandar (Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni), Prof. Totok Bintoro (Kepala BPS Labschool UNJ), serta Agus Wibowo dan Ahmad Tarmiji Alkhudri (Staf Ahli Rektor).

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa revisi UU Sisdiknas harus mampu mengakomodasi kebutuhan pendidikan di semua jenjang, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

“Pendidikan di Indonesia harus lebih merata dan inklusif, memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan berkualitas. Selain itu, regulasi yang sebelumnya terpisah perlu diselaraskan agar memberikan kepastian hukum yang lebih jelas,” ujar Hetifah.

Ia juga menambahkan bahwa revisi UU ini harus visioner dan progresif, dengan menyesuaikan sistem pendidikan terhadap perkembangan digitalisasi serta memperkuat keterkaitan antara dunia pendidikan dan dunia industri.

Prof. Komarudin menyampaikan apresiasinya terhadap Komisi X DPR RI yang membuka ruang dialog bagi para pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

“Revisi UU Sisdiknas harus mempertimbangkan berbagai masukan dari perguruan tinggi agar sistem pendidikan nasional semakin berkualitas dan mampu menghadapi tantangan zaman,” ungkap Prof. Komarudin.

Dalam RDP ini, ada tiga agenda utama yang dibahas: pertama, pemaparan hasil kajian perguruan tinggi terkait revisi UU di bidang pendidikan; kedua, masukan untuk perbaikan sistem pendidikan, termasuk integrasi berbagai UU terkait seperti UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, serta UU Pendidikan Tinggi; dan ketiga, pandangan perguruan tinggi mengenai revisi UU Sisdiknas dengan pendekatan kodifikasi.

Prof. Komarudin menekankan bahwa UU Sisdiknas merupakan landasan hukum bagi pengelolaan pendidikan di Indonesia, sehingga perlu diperbarui sesuai perkembangan zaman dan tantangan yang ada.

“Harapannya, revisi ini dapat menghasilkan sistem pendidikan yang lebih baik, meningkatkan kualitas pendidikan, serta menjawab kebutuhan masyarakat akan pendidikan yang berkualitas,” pungkasnya. ***

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Tinjau Kesiapan TKA SD, Wamendikdasmen Pastikan Siswa Tak Perlu Cemas
RI–India Perkuat Aliansi Kampus, Bidik Riset Bisnis dan Ekonomi Global
Revisi UU Sisdiknas Menguat, DPR Janjikan Sistem Guru Lebih Adil dan Setara
TKA SMP Gelombang Pertama Berjalan Lancar, Partisipasi Capai Hampir 2 Juta Siswa
TKA SMP di Curug Berjalan Hangat, Murid Antusias Ikuti Asesmen Tanpa Tekanan
Alarm Pendidikan! 91 Persen Kasus Kekerasan di Sekolah adalah Kekerasan Seksual
FSGI Warning Keras: Lonjakan Korban MBG Makin Mengkhawatirkan
Revitalisasi Sekolah Digeber, 71 Ribu Satuan Pendidikan Siap Berbenah di 2026

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 11:21 WIB

Tinjau Kesiapan TKA SD, Wamendikdasmen Pastikan Siswa Tak Perlu Cemas

Kamis, 9 April 2026 - 08:57 WIB

RI–India Perkuat Aliansi Kampus, Bidik Riset Bisnis dan Ekonomi Global

Rabu, 8 April 2026 - 04:30 WIB

Revisi UU Sisdiknas Menguat, DPR Janjikan Sistem Guru Lebih Adil dan Setara

Selasa, 7 April 2026 - 21:27 WIB

TKA SMP Gelombang Pertama Berjalan Lancar, Partisipasi Capai Hampir 2 Juta Siswa

Selasa, 7 April 2026 - 07:30 WIB

TKA SMP di Curug Berjalan Hangat, Murid Antusias Ikuti Asesmen Tanpa Tekanan

Berita Terbaru