Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor, Sejalan dengan Usulan LAKI

- Penulis

Senin, 17 Maret 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum DPP LAKI Burhanuddin Abdullah

Ketum DPP LAKI Burhanuddin Abdullah

JAKÀRTÀ – Presiden RI Prabowo Subianto berencana membangun tempat tahanan khusus bagi koruptor, sebuah langkah yang sejalan dengan usulan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) dalam bukunya Bangkit Melawan Korupsi Menuju 100 Tahun Indonesia Merdeka.

Ketua Umum DPP Laskar Anti Kotupsi Indonesia  (DPP LAKI),  Burhanuddin Abdullah, menegaskan bahwa dalam Rapat Kerja Nasional LAKI ke-16 tahun 2023, pihaknya telah menyampaikan berbagai usulan kepada pemerintah guna memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Salah satu poin penting adalah revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), yang dinilai masih belum efektif karena sanksinya terlalu ringan.

“Kami melihat perlu ada perbaikan dalam UU Tipikor agar benar-benar memberikan efek jera kepada pelaku korupsi. Karena akibat korupsi, rakyatlah yang menjadi miskin dan sengsara,” ujar Burhanudin, Senin (17/3/2025).

Dalam usulan yang juga telah diajukan kepada Menko Polhukam, Komisi III DPR RI, KPK, Kejaksaan, dan Polri, LAKI menyampaikan tiga poin utama revisi UU Tipikor.

Tiga Usulan Revisi UU Tipikor

Pertama, menetapkan Hari Anti Korupsi Indonesia setiap 20 Mei, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, agar memiliki makna dan inspirasi dalam perjuangan melawan korupsi.

Kedua, merevisi sanksi hukum dengan mengklasifikasikan pelaku korupsi menjadi tiga kategori: pihak swasta, pemerintah, dan aparat penegak hukum.

“Ketiga kelompok ini memiliki kewenangan yang berbeda, sehingga tidak adil jika hukumannya disamakan,” jelas Burhanuddin.

Selain itu, LAKI mengusulkan agar tahanan koruptor ditempatkan di fasilitas khusus yang jauh dari akses umum dan tidak bercampur dengan narapidana pidana lainnya. Tak hanya itu, sanksi sosial juga harus diterapkan, salah satunya dengan membangun Monumen Pelaku Korupsi sebagai pengingat bagi masyarakat.

Ketiga, pimpinan lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Polri harus bebas dari jabatan politik. “Mereka harus dipilih berdasarkan karier dan prestasi, bukan kepentingan politik, agar tetap independen dan mandiri,” tegasnya.

Burhanudin menambahkan bahwa LAKI sangat mendukung program pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kami yakin, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia mampu keluar dari krisis moral dan kepercayaan, serta menuju Indonesia Emas 2045 dengan memberantas korupsi secara efektif,” pungkasnya.***

Penulis : lazir

Editor : regardo

Berita Terkait

Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah
Irman Gusman: Pemimpin Besar Lahir dari Krisis, Bukan Zona Nyaman
Finquest Jadi Terobosan Baru, Pembiayaan Karantina Tak Lagi Bergantung APBN
Desak Tangkap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, Aktivis Pro 08 Kepung Mabes Polri
Tangis Syukur Mbah Tupon Pecah, Sertipikat Tanah Akhirnya Kembali Usai Diterpa Mafia Tanah
Saleh Daulay Dorong JK Temui Prabowo: Kritik Langsung Lebih Bermakna daripada Lewat Media
WFH Diterapkan, Barantin Tetap Tancap Gas: Ribuan Sertifikat Karantina Terbit Tanpa Hambatan
May Day 2026: Buruh Turun ke DPR, Tolak Seremoni dan Desak UU Ketenagakerjaan Baru

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:40 WIB

Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 11:47 WIB

Irman Gusman: Pemimpin Besar Lahir dari Krisis, Bukan Zona Nyaman

Selasa, 14 April 2026 - 08:31 WIB

Finquest Jadi Terobosan Baru, Pembiayaan Karantina Tak Lagi Bergantung APBN

Senin, 13 April 2026 - 16:26 WIB

Desak Tangkap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, Aktivis Pro 08 Kepung Mabes Polri

Senin, 13 April 2026 - 08:21 WIB

Tangis Syukur Mbah Tupon Pecah, Sertipikat Tanah Akhirnya Kembali Usai Diterpa Mafia Tanah

Berita Terbaru

Inara Rusli/Instagram Inara Rusli

Hiburan

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:33 WIB

Hiburan

Dinar Candy Tolak Tawaran Rp1 Miliar untuk Kencan

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:24 WIB