JAKÀRTÀ – Presiden RI Prabowo Subianto berencana membangun tempat tahanan khusus bagi koruptor, sebuah langkah yang sejalan dengan usulan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) dalam bukunya Bangkit Melawan Korupsi Menuju 100 Tahun Indonesia Merdeka.
Ketua Umum DPP Laskar Anti Kotupsi Indonesia (DPP LAKI), Burhanuddin Abdullah, menegaskan bahwa dalam Rapat Kerja Nasional LAKI ke-16 tahun 2023, pihaknya telah menyampaikan berbagai usulan kepada pemerintah guna memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
Salah satu poin penting adalah revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), yang dinilai masih belum efektif karena sanksinya terlalu ringan.
“Kami melihat perlu ada perbaikan dalam UU Tipikor agar benar-benar memberikan efek jera kepada pelaku korupsi. Karena akibat korupsi, rakyatlah yang menjadi miskin dan sengsara,” ujar Burhanudin, Senin (17/3/2025).
Dalam usulan yang juga telah diajukan kepada Menko Polhukam, Komisi III DPR RI, KPK, Kejaksaan, dan Polri, LAKI menyampaikan tiga poin utama revisi UU Tipikor.
Tiga Usulan Revisi UU Tipikor
Pertama, menetapkan Hari Anti Korupsi Indonesia setiap 20 Mei, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, agar memiliki makna dan inspirasi dalam perjuangan melawan korupsi.
Kedua, merevisi sanksi hukum dengan mengklasifikasikan pelaku korupsi menjadi tiga kategori: pihak swasta, pemerintah, dan aparat penegak hukum.
“Ketiga kelompok ini memiliki kewenangan yang berbeda, sehingga tidak adil jika hukumannya disamakan,” jelas Burhanuddin.
Selain itu, LAKI mengusulkan agar tahanan koruptor ditempatkan di fasilitas khusus yang jauh dari akses umum dan tidak bercampur dengan narapidana pidana lainnya. Tak hanya itu, sanksi sosial juga harus diterapkan, salah satunya dengan membangun Monumen Pelaku Korupsi sebagai pengingat bagi masyarakat.
Ketiga, pimpinan lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Polri harus bebas dari jabatan politik. “Mereka harus dipilih berdasarkan karier dan prestasi, bukan kepentingan politik, agar tetap independen dan mandiri,” tegasnya.
Burhanudin menambahkan bahwa LAKI sangat mendukung program pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami yakin, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia mampu keluar dari krisis moral dan kepercayaan, serta menuju Indonesia Emas 2045 dengan memberantas korupsi secara efektif,” pungkasnya.***
Penulis : lazir
Editor : regardo













