JAKARTA – Pemerintah tengah menjajaki kolaborasi dengan PT Gojek Tokopedia Tbk (Goto) untuk menghadirkan rumah subsidi bagi para pengemudi ojek online. Program ini menjadi angin segar bagi pekerja sektor transportasi daring, yang selama ini banyak tergolong sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Namun, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sudjatmiko, menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program ini, mulai dari proses kerja sama hingga penentuan kriteria penerima manfaat.
“Kami tentu mendukung program rumah subsidi untuk pengemudi online. Namun, kami minta agar semua prosesnya transparan. Mulai dari kerja sama dengan pihak ketiga hingga penentuan siapa yang berhak menerima rumah bersubsidi harus jelas dan akuntabel,” ujar Sudjatmiko, Sabtu (12/4/2025).
Sudjatmiko, yang akrab disapa Miko, menyebut bahwa mayoritas pengemudi online memiliki penghasilan yang tidak tetap, bahkan sering kali di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Hal ini membuat mereka kesulitan memiliki rumah layak huni. “Jika ada bantuan pemerintah untuk menyediakan rumah bersubsidi, tentu ini akan sangat membantu mereka keluar dari kesulitan memiliki hunian sendiri,” ucapnya.
Dalam skema awal, pemerintah berencana menyediakan 2.000 unit rumah subsidi. Sebanyak 1.000 unit diperuntukkan bagi pengemudi ojek online roda dua, sementara 1.000 unit lainnya untuk pengemudi roda empat.
Miko menegaskan, penyaluran rumah bersubsidi ini harus tepat sasaran dan dilakukan dengan standar yang telah disepakati bersama. “Pemberian rumah subsidi kepada pengemudi ojek online harus melalui mekanisme yang ketat. Mulai dari verifikasi status kepemilikan rumah, kinerja, hingga kemampuan membayar cicilan. Semuanya harus punya kriteria yang jelas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar kualitas rumah subsidi tidak asal-asalan. Menurutnya, rumah yang dibangun harus memenuhi standar kelayakan, baik dari sisi bangunan, akses transportasi, hingga keberadaan fasilitas umum dan sosial di sekitarnya. “Jangan sampai karena ini rumah subsidi, kualitasnya justru diabaikan. Rumah ini harus benar-benar layak huni dan nyaman,” kata Miko.
Lebih lanjut, Miko juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada calon penerima. Mereka harus diberi penjelasan lengkap mengenai detail rumah, skema pembayaran, dan nilai cicilan yang akan ditanggung. “Jangan sampai mereka seperti membeli kucing dalam karung. Semua informasi harus terbuka agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tambahnya.
Sebagai informasi, sejak 20 Oktober 2024 hingga 8 April 2025, tercatat sudah terbangun 142.226 unit rumah secara nasional. Dari jumlah tersebut, sebanyak 100.021 unit telah mendapatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sejak 1 Januari 2025. ***
Penulis : lazir
Editor : ameri






