Tanah di IKN 34.000 ha, Menteri ATR: Sudah Berkepastian Hukum

- Penulis

Jumat, 4 Agustus 2023 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maket Istana Negara di IKN

Maket Istana Negara di IKN

RENTAK.ID, SAMARINDA – Sebanyak 34.000 hektare (ha) atau tepatnya 34.035,73 ha tanah di ibu Kota Nusantara (IKN) telah memiliki kepastian hukum menjadi milik IKN.

Demikian sampaikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jumat (4/8/2023).

“Tanah Seluas 34.035,73 ha tersebut telah memiliki sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) dan telah diserahkan kepada Badan Otorita IKN (OIKN),” kata Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto.

Adapun luas dari masing-masing bidang tanah yang telah bersertifikat terdiri atas 253,39 ha, 25.637,86 ha, dan 8.144,48 ha.

“Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah sehingga investor segera datang dan diberikan kepastian hukum, kemudian kawasan IKN menjadi sumber ekonomi baru,” kata Tjahjanto.

Ia mengimbau Badan OIKN segera memproses pembuatan perjanjian kerja sama dengan PSSI dan Bank Indonesia untuk kawasan perkantoran dua lembaga tersebut.

Baca Juga :  Targetkan Juarai Pemilu 2024 di Kaltim, Hasto: Saat IKN Difungsikan, PDIP Siapkan Diri

Harapannya, kata dia, agar sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Bank Indonesia dan PSSI di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan OIKN dapat segera diterbitkan.

“Kita bisa mengendalikan tanah di kawasan IKN, yakni kita berikan HPL yang langsung di bawah Kepala OIKN. Kemudian semua pembangunan di atas kawasan diberikan HGB,” ucapnya..

Hal ini dilakukan untuk mengakselerasi pembangunan yang berkelanjutan di IKN sehingga pihaknya berkomitmen dan turut hadir memberikan kepastian hukum dengan melakukan sertifikasi tanah di wilayah IKN.

Ia mengatakan setelah melalui proses pengadaan tanah dari pelepasan kawasan hutan dan dinyatakan “clean and clear”, maka pada Kamis (3/8) bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Kementerian ATR/BPN menyerahkan tiga sertifikat HPL kepada OIKN yang diterima Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe.

Baca Juga :  Pengembangan Jalur KA di Kawasan IKN

Dalam kesempatan itu, Dhony memberikan apresiasi terhadap penyelesaian proses penerbitan sertifikat, karena hal ini menjadi salah satu tonggak sejarah penting dalam pembangunan IKN.

“Terbitnya HPL ini memberikan kepastian hak pengelolaan kepada otorita di atas tanah 34 ribu hektare lebih. Adanya sertifikat ini, maka pembangunan berkelanjutan segera terwujud,” katanya.

Dhony Rahajoe mengungkapkan di kawasan IKN dalam waktu dekat dibangun satu sekolah dan dua hotel bintang 4 dari swasta yang sama-sama bertaraf internasional, kemudian pusat perbelanjaan, kantor bersama BUMN, kantor PSSI, dan Bank Indonesia.

“Kondisi ini tentu dapat mendorong swasta dan pelaku usaha terlibat dalam pembangunan IKN. Kepastian hukum ini berpengaruh besar karena pihak yang telah menyatakan turut dalam pembangunan menjadi yakin melakukan pembangunan di IKN,” katanya. (lazir)

Berita Terkait

70 Tahun Konferensi Asia-Afrika, Sejarawan UGM Soroti Peran Indonesia di Dunia
Rina Sa’adah Desak KKP Fokus Berdayakan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan UMKM
Waspadai Penipuan Berkedok Program TKM 2025, Kemnaker Tegaskan Belum Buka Pendaftaran Resmi
Dukungan Keluarga dan Kader Warnai Sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor
Dugaan Perbudakan Eks Karyawan Sirkus, DPR: Ini Tamparan Bagi Keadilan
Prabowo Akan Hadir di May Day 2025, 1,2 Juta Buruh Turun ke Jalan
Menteri Wihaji Kukuhkan Pengurus JUKEN 2024–2028, Dorong Lansia Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Sosial
Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR:Ini Bukan Soal Saya, Tapi Soal Martabat Marga

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 14:34 WIB

70 Tahun Konferensi Asia-Afrika, Sejarawan UGM Soroti Peran Indonesia di Dunia

Sabtu, 26 April 2025 - 11:09 WIB

Rina Sa’adah Desak KKP Fokus Berdayakan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan UMKM

Jumat, 25 April 2025 - 20:06 WIB

Waspadai Penipuan Berkedok Program TKM 2025, Kemnaker Tegaskan Belum Buka Pendaftaran Resmi

Jumat, 25 April 2025 - 10:49 WIB

Dukungan Keluarga dan Kader Warnai Sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor

Jumat, 25 April 2025 - 09:12 WIB

Dugaan Perbudakan Eks Karyawan Sirkus, DPR: Ini Tamparan Bagi Keadilan

Berita Terbaru