Tak Cukup Lindungi PMI, Barantin-KP2MI Bidik Peluang Bisnis Setelah Mereka Pulang

- Penulis

Rabu, 4 November 2026 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding dan Menteri P2MI Mukhtarudin (foto. barantin)

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding dan Menteri P2MI Mukhtarudin (foto. barantin)

JAKARTA – Pekerja Migran Indonesia (PMI) tak hanya membutuhkan perlindungan selama bekerja di luar negeri, tetapi juga dukungan untuk membangun kehidupan ekonomi setelah kembali ke Tanah Air.

Untuk itu, Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat kolaborasi, termasuk membuka peluang usaha bagi purna PMI dan keluarganya hingga menembus pasar ekspor.

Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan, kerja sama kedua lembaga akan diarahkan pada tiga fokus utama, yakni layanan terpadu, edukasi dan integrasi data, serta pemberdayaan ekonomi pekerja migran.

Menurut Karding, tingginya mobilitas PMI antarnegara perlu diimbangi pemahaman mengenai aturan perkarantinaan dan biosekuriti, khususnya terkait barang maupun komoditas yang dibawa melintasi batas negara.

“Keberhasilan kerja sama tidak diukur dari dokumen yang ditandatangani, melainkan dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujar Karding.

Dia meminta kedua lembaga segera menyusun langkah konkret agar kesepakatan tersebut tidak berhenti pada seremoni penandatanganan.

“Karena itu, saya berharap kita dapat segera menyusun langkah tindak lanjut yang jelas, mulai dari penanggung jawab atau PIC, titik layanan prioritas, materi edukasi bersama, hingga program pemberdayaan yang dapat dievaluasi secara berkala,” katanya.

Dalam aspek pelayanan, Barantin akan mengoptimalkan fasilitas di titik embarkasi dan debarkasi untuk mendukung penyediaan informasi, pendampingan, serta pelayanan bagi pekerja migran.

Kedua lembaga juga akan memperkuat sosialisasi persyaratan karantina dan ketentuan barang bawaan kepada PMI beserta keluarganya. Pertukaran data dan peningkatan kapasitas petugas turut menjadi bagian dari kerja sama tersebut.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama serta penyakit hewan, ikan, maupun organisme pengganggu tumbuhan melalui lalu lintas orang dan barang antarnegara.

Namun, kolaborasi Barantin dan KP2MI tidak hanya menyasar perlindungan selama proses migrasi. Pemberdayaan ekonomi setelah PMI kembali ke daerah asal juga menjadi perhatian.

Purna PMI, keluarga pekerja migran, serta pelaku usaha di Desa Migran EMAS akan mendapat peluang pendampingan perkarantinaan dan akses pasar untuk mengembangkan komoditas potensial berorientasi ekspor.

Karding menilai pengalaman dan jejaring yang dimiliki pekerja migran selama berada di luar negeri dapat menjadi modal penting untuk membangun usaha produktif setelah kembali ke Indonesia.

Potensi tersebut dapat dikembangkan melalui pendampingan pemenuhan persyaratan karantina dan pemanfaatan fasilitas Klinik Ekspor. Dengan demikian, pelaku usaha tidak hanya mampu menghasilkan komoditas berkualitas, tetapi juga memahami ketentuan negara tujuan ekspor.

Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin menegaskan, perlindungan PMI membutuhkan sinergi lintas kementerian dan lembaga, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke Tanah Air.

“Kerja sama dengan Badan Karantina Indonesia menjadi langkah penting untuk memperluas akses layanan dan informasi bagi Pekerja Migran Indonesia,” kata Mukhtarudin.

Dia berharap kolaborasi tersebut memberikan manfaat lebih luas, terutama dalam membuka kesempatan bagi purna PMI untuk mengembangkan usaha secara mandiri.

“Kami berharap sinergi ini tidak hanya memberikan pelindungan dan kemudahan layanan bagi PMI, tetapi juga membuka peluang pemberdayaan ekonomi bagi purna PMI dan keluarganya agar mampu mengembangkan usaha serta meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Barantin dan KP2MI akan menyusun titik layanan prioritas, materi edukasi bersama, memperkuat pertukaran data, serta merancang program pemberdayaan yang terukur dan dievaluasi secara berkala.

Melalui kerja sama ini, perlindungan pekerja migran diharapkan tidak berhenti ketika mereka pulang ke Indonesia. Pengalaman bekerja di luar negeri juga diharapkan menjadi modal untuk membangun usaha, mengembangkan komoditas unggulan daerah, dan membuka peluang memasuki pasar ekspor.

Penulis : dafri jh

Editor : ami

Berita Terkait

Pajak Digital RI Tembus Rp58,75 Triliun, Amin Ak Minta Perusahaan Platform Tak Lepas Tanggung Jawab
Hafisz Tohir Soroti Yield SUN 7,75 Persen dan IHSG Anjlok: Alarm Fiskal Mulai Terasa
BULOG Punya Stok 4,6 Juta Ton Beras, Siapkan Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Nataru
Ateng Sutisna Desak Pemerintah Benahi Pasar Modal, Ancaman Turun Kelas MSCI Jadi Peringatan
Investasi Rp1.010 Triliun Diklaim Tumbuh, Hafisz Tohir Soroti Lelang SUN Anjlok 50 Persen
Di Tengah Ancaman Krisis Pangan Global, Indonesia Klaim Punya Stok Beras 25 Juta Ton
50 Orang Terkaya Kuasai Kekayaan Setara 55 Juta Penduduk, Hafisz Tohir Soroti Ketimpangan Indonesia
Belanja Online hingga Transaksi Kripto Sumbang Pajak Rp58,75 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:32 WIB

Pajak Digital RI Tembus Rp58,75 Triliun, Amin Ak Minta Perusahaan Platform Tak Lepas Tanggung Jawab

Rabu, 4 November 2026 - 15:35 WIB

Hafisz Tohir Soroti Yield SUN 7,75 Persen dan IHSG Anjlok: Alarm Fiskal Mulai Terasa

Rabu, 4 November 2026 - 10:14 WIB

Tak Cukup Lindungi PMI, Barantin-KP2MI Bidik Peluang Bisnis Setelah Mereka Pulang

Rabu, 4 November 2026 - 08:04 WIB

BULOG Punya Stok 4,6 Juta Ton Beras, Siapkan Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Nataru

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WIB

Ateng Sutisna Desak Pemerintah Benahi Pasar Modal, Ancaman Turun Kelas MSCI Jadi Peringatan

Berita Terbaru