JAKARTA – Dugaan penyadapan ilegal yang disebut menyasar Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting negara mendapat perhatian Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ia menilai praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran privasi, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan negara dan kehidupan demokrasi.
AHY mengecam dugaan penyadapan yang disebut menyasar Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, hingga kalangan pengusaha.
Menurutnya, penyalahgunaan kewenangan penyadapan dapat merusak kepercayaan publik terhadap perlindungan hukum dan keamanan komunikasi di Indonesia.
“Penyadapan ilegal merupakan penyalahgunaan kewenangan yang mengancam keamanan negara, hak privasi, dan kepercayaan publik. Ini juga menjadi ancaman serius bagi kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia,” tegas AHY, Rabu (4/11/2026).
Ia mempertanyakan sejauh mana negara mampu menjamin keamanan komunikasi masyarakat jika dugaan penyadapan bahkan menyentuh kepala negara.
“Jika komunikasi Presiden saja disadap, rakyat tentu berhak bertanya: seberapa kuat perlindungan atas privasi mereka?” ujar AHY.
Karena itu, AHY meminta persoalan tersebut diusut secara menyeluruh melalui proses hukum yang transparan dan objektif. Ia juga menyatakan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Polri untuk menuntaskan penyidikan serta mendalami seluruh kemungkinan pelanggaran yang terjadi.
“Saya mendukung Presiden Prabowo dan Polri untuk mengusut perkara ini sampai tuntas berdasarkan hukum yang berlaku,” katanya.
Menurut AHY, penanganan perkara ini harus mengedepankan perlindungan hak privasi masyarakat, kepastian hukum, dan keamanan negara. Penegakan hukum juga harus dilakukan tanpa membedakan jabatan maupun latar belakang pihak yang terlibat.
“Hukum harus ditegakkan. Seadil-adilnya. Setegas-tegasnya. Tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Penulis : lazir
Editor : ameri






