
Nasional | Selasa, 16 Desember 2025 - 18:57 WIB
“KSPI menolak PP Pengupahan jika benar peraturan pemerintah itu sudah ditandatangani. Ini aturan yang akan mengikat jutaan buruh dan bisa berlaku hingga puluhan tahun, tetapi tidak pernah dibahas secara mendalam bersama serikat pekerja,” ujar Said Iqbal, Selasa (16/12/2025).

Nasional | Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:07 WIB
“Di Bandung akan turun sekitar dua ribu buruh, di Semarang seribu lima ratus, Surabaya lima ribu, Batam seribu, dan di Medan juga sekitar seribu buruh,” jelas Said Iqbal, Kamis (23/10/2025)

Ekonomi | Sabtu, 6 September 2025 - 13:59 WIB
“PHK massal ini bukan hanya berdampak pada pekerja yang terkena PHK, tetapi juga keluarga mereka. Ada anak, istri, dan orang tua yang menggantungkan hidup pada penghasilan mereka,” ujar Said Iqbal, Sabtu (6/9/2025).

Nasional | Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:30 WIB
JAKARTA – Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi nasional serentak pada Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi besar ini dipelopori…

Nasional | Rabu, 18 Juni 2025 - 19:00 WIB
“Buruh bukan hanya bekerja. Buruh adalah manusia. Dan perang, seperti yang terjadi hari ini, telah mencabut kemanusiaan kita,” ujar Said Iqbal dalam keterangan resminya, Rabu (18/6/2025).

Nasional | Rabu, 11 Juni 2025 - 19:05 WIB
“Selepas dua bulan, daya beli buruh dipastikan kembali turun. Ini hanya upaya mengejar angka pertumbuhan ekonomi, bukan kualitasnya,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).

Nasional | Selasa, 27 Mei 2025 - 13:13 WIB
“Ini bukan PHK biasa. Ini seperti membuang orang-orang yang sudah puluhan tahun mengabdi, tanpa penghormatan sedikit pun,” kata Presiden Partai Buruh dan KSPI, Said Iqbal, Selasa (27/5/2025).

Ragam | Jumat, 21 Maret 2025 - 21:05 WIB
JAKARTA – Ratusan buruh yang tergabung dalam KSPI, Partai Buruh, serta pekerja PT Sritex menggelar aksi unjuk rasa di depan rumah pemilik PT Sritex, Iwan Lukminto, di Jl Bhayangkara No. 59, Sriwedari, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (21/3/2025).

Ragam | Senin, 17 Maret 2025 - 20:56 WIB
“Mereka hanya ingin memastikan pesangon dan THR mereka dibayarkan. Namun, faktanya, lebih dari 12 ribu buruh dari kedua perusahaan ini tak mendapat hak tersebut,” tegasnya Senin (17/3/2025).

Ragam | Minggu, 2 Maret 2025 - 20:23 WIB
Sebanyak 12.000 karyawan kini menghadapi ketidakpastian setelah perusahaan tekstil raksasa tersebut dinyatakan berhenti beroperasi.