12.000 Karyawan PT Sritex Kena PHK: DPR Desak Hak Pekerja Dipenuhi

- Penulis

Minggu, 2 Maret 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk menggelar sebuah momen perpisahan bersama ribuan karyawan. (Sumber Istimewa)

PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk menggelar sebuah momen perpisahan bersama ribuan karyawan. (Sumber Istimewa)

JAKARTA – Keputusan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) untuk menghentikan operasionalnya telah memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Sebanyak 12.000 karyawan kini menghadapi ketidakpastian setelah perusahaan tekstil raksasa tersebut dinyatakan berhenti beroperasi.

Situasi ini mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, yang menegaskan bahwa pemerintah harus menjamin hak-hak pekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Dalam banyak kasus PHK akibat kebangkrutan, pekerja sering kali menjadi pihak yang paling dirugikan. Perusahaan kerap menghindari tanggung jawab dengan alasan keterbatasan modal. Jangan sampai kondisi ini terjadi pada ribuan karyawan PT Sritex,” ujar Nihayatul Wafiroh, Minggu (2/3/2025).

PT Sritex resmi menghentikan operasinya pada Sabtu (1/3/2025), setelah dalam rapat kreditor yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025), diputuskan bahwa perusahaan tidak lagi dapat menjalankan usahanya dengan asas keberlangsungan atau going concern. Dampaknya, ribuan pekerja kini harus menghadapi kehilangan pekerjaan secara mendadak.

Menurut Nihayatul, waktu pengumuman PHK yang berdekatan dengan bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri sangat tidak tepat. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 6 Tahun 2016 Pasal 7 ayat 3, pekerja yang hubungan kerjanya berakhir lebih dari 30 hari sebelum hari raya tidak berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Artinya, kemungkinan besar pekerja yang terdampak PHK ini tidak akan menerima THR kecuali ada kebijakan khusus dari perusahaan atau intervensi pemerintah. Ini tentu akan semakin memberatkan mereka,” tegasnya.

Nihayatul meminta agar PT Sritex menjalankan proses PHK ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia juga mendesak perusahaan untuk memberikan penjelasan secara transparan terkait alasan penghentian operasional serta memastikan hak-hak pekerja, termasuk pesangon, jaminan sosial, dan kompensasi lainnya, dapat segera dibayarkan tanpa penundaan.

“Kami akan memastikan bahwa seluruh hak pekerja yang terkena PHK dipenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai mereka menjadi korban ketidakpastian hukum dan kebijakan yang merugikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nihayatul juga menekankan peran penting kurator dalam proses ini. Menurutnya, kurator harus memastikan hak-hak pekerja menjadi prioritas utama dalam penyelesaian perkara kepailitan PT Sritex.

“Kami akan mengawasi agar tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak pekerja. Mereka harus mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan, termasuk pesangon, Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.

Dengan situasi ini, para pekerja yang terdampak kini menantikan kepastian dari pemerintah dan perusahaan mengenai nasib mereka ke depan. Kejelasan terkait pembayaran hak-hak mereka menjadi hal yang mendesak untuk segera diselesaikan demi menghindari dampak sosial yang lebih luas. ***

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho
Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian
300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional
Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao
Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata
Galaxy A36 5G Antar Team Vagos Juara SGGA 2025
Debut Global yang Membanggakan! Tim Labmino Bawa Inovasi RunSight Tembus 20 Besar Dunia Samsung Solve for Tomorrow 2025
 Monitor Satu Layar untuk Gaming dan Produktivitas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:43 WIB

Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:02 WIB

300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:06 WIB

Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:00 WIB

Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata

Berita Terbaru

Inara Rusli/Instagram Inara Rusli

Hiburan

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:33 WIB

Hiburan

Dinar Candy Tolak Tawaran Rp1 Miliar untuk Kencan

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:24 WIB