LUMAJANG – Pernikahan bukan hanya momen sakral yang dinanti setiap insan, tetapi juga awal dari tanggung jawab besar membangun keluarga yang sehat dan bahagia. Hal inilah yang menjadi pesan utama dalam Seminar Pra Nikah bertema “Nikah Sehat atau Nikah Nekat?” yang dibawakan oleh dr. Erfina Rokhmah.
Dalam paparannya, dr. Erfina menegaskan bahwa kesiapan menikah tidak cukup hanya dengan cinta dan niat baik. “Pernikahan harus dilandasi kesiapan fisik, mental, dan spiritual. Karena dari sanalah akan lahir keluarga yang kuat dan generasi yang sehat,” ujarnya.
Mengutip Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dr. Erfina menjelaskan bahwa pernikahan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.Artinya, pernikahan bukan semata persoalan administratif atau legalitas, tetapi juga mencakup tanggung jawab moral, sosial, dan kesehatan.
Mengacu pada definisi WHO tahun 1948, kesehatan tidak hanya berarti bebas dari penyakit, melainkan keadaan sejahtera fisik, mental, dan sosial secara menyeluruh.
Pandangan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menambahkan dimensi spiritual dan produktivitas sosial sebagai bagian dari hidup sehat.
“Kalau tubuh, pikiran, dan jiwa kita tidak siap, maka rumah tangga pun rentan terhadap masalah. Karena itu, nikah sehat harus menjadi bagian dari perencanaan keluarga,” tutur dr. Erfina. Senin (27/10/2025)
Menurutnya, salah satu langkah penting sebelum menikah adalah pemeriksaan kesehatan pra-nikah. Pemeriksaan ini membantu mendeteksi penyakit menular seperti HIV, Hepatitis B dan C, yang dapat menular antar pasangan bahkan ke janin.
Selain penyakit menular, calon pengantin juga perlu mewaspadai penyakit keturunan seperti Thalasemia — kelainan genetik pada pembentukan hemoglobin yang bisa menyebabkan anemia berat.
Jika kedua orang tua merupakan pembawa sifat (carrier), maka risiko anak terkena thalasemia mayor bisa mencapai 25 persen.
“Thalasemia bisa dicegah sejak dini dengan skrining. Jangan sampai anak menjadi korban karena ketidaktahuan orang tuanya,” tegasnya.
Persiapan Menuju Kehamilan Sehat
dr. Erfina juga menekankan bahwa pernikahan sehat berarti siap menghadapi kehamilan yang aman dan bertanggung jawab.
Ia menyarankan beberapa langkah pencegahan risiko:
Menikah di usia ideal, saat kondisi fisik dan reproduksi matang.
Melakukan pemeriksaan pra-nikah (premarital check up) untuk mengetahui kondisi kesehatan tubuh.
Menjaga gizi seimbang agar mendukung kesuburan dan tumbuh kembang janin.
Melakukan vaksinasi dan perlindungan diri dari penyakit menular.
Mencegah Generasi Lemah, Membangun Bangsa Kuat
Di akhir seminar, dr. Erfina menegaskan pentingnya kesadaran bersama untuk mempersiapkan pernikahan secara menyeluruh.
“Mencegah generasi yang lemah dimulai dari nikah sehat, hamil sehat, dan lahir sehat. Keluarga sehat, generasi kuat, bangsa hebat,” pesannya.
Seminar Pra Nikah ini diharapkan dapat membuka wawasan para peserta agar tidak hanya siap menikah secara hukum dan agama, tetapi juga siap secara kesehatan dan tanggung jawab. Sebab, keluarga yang sehat adalah fondasi bagi masa depan bangsa yang kuat dan sejahtera.
Penulis : atz
Editor : ameri













