Rakernas LAKI 2025 Soroti Revisi UU Tipikor dan Penetapan Hari Anti Korupsi Indonesia

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum DPP LAKI Burhanudin Abdullah (dok. rentak.id)

Ketum DPP LAKI Burhanudin Abdullah (dok. rentak.id)

JAKARTA — Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mendorong pemerintah dan DPR segera merevisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang dinilai sudah tidak relevan dengan tantangan pemberantasan korupsi saat ini.

Selain itu, LAKI juga mengusulkan agar tanggal 20 Mei ditetapkan sebagai Hari Anti Korupsi Indonesia, bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP LAKI, Burhanudin Abdullah disela-sela persiapan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-18 LAKI di Kawasan Grand Kamala Lagoon, Jl Chandrabhaga, Bekasi, Rabu, (14/5/2025).

“Rakernas ke-18 ini merupakan program nasional tahunan. Namun khusus tahun 2025, kami anggap momen ini sangat penting untuk mendorong dua hal strategis: revisi UU Tipikor dan penetapan Hari Anti Korupsi Indonesia,” ujar Burhanudin.

Menurutnya, UU Tipikor yang berlaku saat ini memiliki banyak kelemahan yang menjadi celah suburnya praktik korupsi.

“Selama ini korupsi marak karena undang-undang kita lemah. Maka kami mendorong pemerintah dan DPR untuk merevisinya secara serius. Ini target utama Rakernas kami tahun ini,” tegasnya.

Selain mendorong revisi UU, LAKI juga menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah agar menetapkan tanggal 20 Mei sebagai Hari Anti Korupsi Indonesia. Selama ini, Indonesia hanya memperingati Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh setiap 9 Desember, sesuai penetapan PBB.

“Kita belum punya Hari Anti Korupsi Indonesia. Nah, kami nilai tanggal 20 Mei sangat tepat, karena itu adalah Hari Kebangkitan Nasional. Seperti saat Boedi Oetomo menyatukan rakyat melawan penjajahan, sekarang kita ingin rakyat bersatu melawan korupsi,” ujarnya.

Penetapan tanggal itu, kata Burhanudin, bukan hanya simbolik, melainkan upaya mengingatkan bangsa tentang bahaya laten korupsi yang terus menggerogoti fondasi negara.

Rakernas LAKI tahun ini juga digelar di Gedung Pola, tempat bersejarah yang menurut Burhanudin memiliki nilai simbolik tersendiri dalam perjuangan bangsa.

“Gedung Pola adalah tempat bersejarah, dulu dipakai dalam perjuangan dan pemilihan presiden. Sekarang, kita jadikan simbol perlawanan terhadap korupsi,” katanya.

Burhanudin menambahkan, pihaknya tak hanya mendorong pemerintah sebagai lembaga eksekutif, tapi juga mendorong lembaga legislatif dan yudikatif untuk turut mengambil peran aktif dalam mendukung pemberantasan korupsi secara menyeluruh.

“Kita ingin semua elemen negara—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—bersatu mendorong perubahan. Kalau program ini berhasil, saya yakin Indonesia akan keluar dari krisis moral akibat korupsi yang berkepanjangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ateng Sutisna Desak Evaluasi Karhutla: Jangan Biarkan Rakyat Terus Menanggung Dampaknya
Karhutla Terus Berulang, Hasto PDIP Soroti Alih Fungsi Hutan dan Lemahnya Mitigasi
Bandara Riyadh Ditutup Imbas Serangan Houthi, Ini Hak Penumpang yang Wajib Dipenuhi Maskapai
ATR/BPN Buka Akses Peta Tanah Digital, Ini Informasi yang Bisa Dicek Masyarakat
Ateng Sutisna Minta Proyek Panas Bumi Flores Ditunda jika Keselamatan Warga Tak Terjamin
Pendaftaran Mitra MagangHub Ditutup 22 Oktober, Kemnaker Buka Layanan Konsultasi
BULOG Salurkan 53,5 Ton Beras SPHP ke 107 Koperasi Merah Putih, Bidik 8.000 Titik
Prabowo Rombak Kabinet Lagi! 7 Pejabat Baru Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Ateng Sutisna Desak Evaluasi Karhutla: Jangan Biarkan Rakyat Terus Menanggung Dampaknya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:16 WIB

Karhutla Terus Berulang, Hasto PDIP Soroti Alih Fungsi Hutan dan Lemahnya Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Bandara Riyadh Ditutup Imbas Serangan Houthi, Ini Hak Penumpang yang Wajib Dipenuhi Maskapai

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:24 WIB

ATR/BPN Buka Akses Peta Tanah Digital, Ini Informasi yang Bisa Dicek Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Ateng Sutisna Minta Proyek Panas Bumi Flores Ditunda jika Keselamatan Warga Tak Terjamin

Berita Terbaru