RENTAK.ID – Kasus peredaran narkoba kembali mencoreng dunia pendidikan di Indonesia. Temuan ganja dalam jumlah besar di lingkungan kampus memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly atau Amure, yang menilai kampus seharusnya menjadi benteng moral bagi generasi muda.
Amure, menyatakan keprihatinan mendalam atas terungkapnya kasus peredaran narkoba jenis ganja di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau. Kasus ini mencuat setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggerebek gedung pusat kegiatan mahasiswa di kampus tersebut, Jumat (8/8/2025), dan menemukan 63 kilogram ganja.
“Saya sangat terkejut mendengar kabar ini. Dunia pendidikan kita seharusnya bersih dan menjadi benteng moral, bukan malah menjadi tempat subur bagi penyalahgunaan narkoba,” tegas Amure, Rabu (13/8/2025).
Amure mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, langkah tegas diperlukan untuk mencegah peristiwa serupa di kampus lain.
“Proses hukum harus berjalan transparan dan tegas. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi kampus lain. Semua pihak harus ambil bagian memastikan lingkungan pendidikan bebas narkoba,” ujarnya.
Politikus asal Sulawesi Selatan ini juga meminta pihak rektorat dan bagian kemahasiswaan UIN Suska lebih aktif mengawasi kegiatan mahasiswa, tidak hanya di ruang kelas tetapi juga aktivitas di luar jam kuliah.
“Kampus harus mengontrol kegiatan mahasiswa di luar jam belajar. Perhatian terhadap lingkungan sosial kemahasiswaan sangat penting,” katanya.
Sebagai contoh komitmen memerangi narkoba, Amure menyebut upaya di daerah asalnya, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Melalui Forum Bersama (FORBES) Anti Narkoba yang dipimpin Andi Singkeru Rukka, telah dilakukan kampanye, pendidikan, dan penyadaran bahaya narkoba sejak dua tahun lalu.
BNNP Riau sebelumnya mengamankan dua tersangka berinisial RS dan S yang merupakan alumnus UIN Suska. Keduanya diduga terlibat dalam penyimpanan dan distribusi ganja di gedung pusat kegiatan mahasiswa.
“Tim mengamankan dua tersangka bersama barang bukti ganja seberat 63 kilogram,” kata Kepala Pemberantasan BNNP Riau Kombes Pol Charles Sinaga di Pekanbaru.
Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, pemuda, olahraga, dan kebudayaan, menegaskan akan memantau perkembangan kasus ini sekaligus mendorong perbaikan sistem pengawasan di lingkungan kampus.(***)
Penulis : Zul
Editor : Ami













