Breaking News
Beranda » Ekonomi » Penerimaan Pajak Sektor Ekonomi Digital Indonesia Capai Rp33,56 Triliun hingga Februari 2025

Penerimaan Pajak Sektor Ekonomi Digital Indonesia Capai Rp33,56 Triliun hingga Februari 2025

  • account_circle Redaksi Rentak
  • calendar_month Jum, 14 Mar 2025

JAKARTA – Hingga 28 Februari 2025, penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital Indonesia tercatat mencapai angka signifikan, yakni Rp33,56 triliun.

Angka tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang mencapai Rp26,18 triliun, pajak atas transaksi kripto yang tercatat sebesar Rp1,21 triliun, pajak dari sektor fintech (P2P lending) sebesar Rp3,23 triliun, serta pajak yang dipungut atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) yang mencapai Rp2,94 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa penerimaan terbesar berasal dari sektor PMSE yang mencapai Rp26,18 triliun.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, Rp8,44 triliun setoran tahun 2024, dan Rp830,3 miliar setoran tahun 2025,” ujarnya, Jumat, (14/3/2025).

Penerimaan dari sektor PMSE ini menunjukkan peningkatan yang stabil dari tahun ke tahun, mencerminkan pertumbuhan yang pesat dari e-commerce dan transaksi digital di Indonesia.

Selain itu, sektor kripto juga memberikan kontribusi penting dalam penerimaan pajak, dengan total mencapai Rp1,21 triliun. Penerimaan ini berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger yang tercatat sebesar Rp560,61 miliar dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi pembelian kripto yang tercatat sebesar Rp653,46 miliar.

Dwi Astuti menyatakan bahwa sektor kripto di Indonesia menunjukkan potensi besar sebagai sumber penerimaan pajak yang terus berkembang.

Sektor fintech, khususnya P2P lending, turut memberikan kontribusi yang signifikan, dengan total penerimaan pajak sebesar Rp3,23 triliun hingga Februari 2025.

Penerimaan pajak ini berasal dari beberapa jenis pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 23 atas bunga pinjaman yang diterima Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) dan Badan Usaha Tetap (BUT) yang mencapai Rp832,59 miliar, serta Pajak Penghasilan (PPh) 26 atas bunga pinjaman yang diterima oleh Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) sebesar Rp720,74 miliar.

Selain itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikenakan atas setoran masa tercatat sebesar Rp1,68 triliun.

Penerimaan dari sektor pengadaan barang dan jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) juga memberikan kontribusi yang signifikan, mencapai Rp2,94 triliun hingga Februari 2025.

Penerimaan pajak SIPP ini terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp199,96 miliar dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tercatat sebesar Rp2,74 triliun. Dwi Astuti menambahkan, “Pajak SIPP ini menunjukkan betapa pentingnya sektor digital dalam mendukung transparansi dan efisiensi pengadaan barang dan jasa pemerintah.”

Sebagai langkah lanjut, pemerintah telah menunjuk 211 pelaku usaha PMSE sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pada Februari 2025, sepuluh Wajib Pajak PMSE dalam negeri telah dihapus dan digabungkan ke NPWP Pusat Badan, termasuk perusahaan besar seperti PT. Jingdong Indonesia Pertama, PT. Shopee International Indonesia, PT. Ecart Webportal Indonesia, dan PT. Tokopedia. Langkah ini diambil untuk mempermudah pemungutan pajak dan meningkatkan efisiensi administrasi pajak di sektor ekonomi digital.

Dalam upaya menciptakan kesetaraan dan keadilan bagi pelaku usaha, baik konvensional maupun digital, pemerintah terus memperluas cakupan pemungutan pajak dengan fokus pada sektor usaha digital lainnya.

Dwi Astuti mengungkapkan, “Pemerintah akan terus menggali potensi penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital lainnya, seperti pajak atas transaksi kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa.” Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa sektor digital juga berkontribusi secara adil dalam pembangunan ekonomi Indonesia.

Dengan kebijakan yang terus diperbaharui dan potensi yang masih terus digali, sektor ekonomi digital diharapkan dapat semakin memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia. ***

  • Penulis: Redaksi Rentak

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanam Perdana di Kotawaringin Barat: Upaya Kementan Percepat Swasembada Pangan

    Tanam Perdana di Kotawaringin Barat: Upaya Kementan Percepat Swasembada Pangan

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Rentak
    • visibility 15
    • 0Komentar

    KOTAWARINGIN BARAT – Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar tanam perdana di lokasi optimasi lahan Desa Palih Baru, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan swasembada pangan yang sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto dan arahan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Mentan Andi Amran menegaskan bahwa optimasi […]

  • Berantas Overcharging Pekerja Migran Sektor Domestik dan Perkuat Tata Kelola Penempatan Sektor Kesehatan, BP2MI Melawat ke Singapura

    Berantas Overcharging Pekerja Migran Sektor Domestik dan Perkuat Tata Kelola Penempatan Sektor Kesehatan, BP2MI Melawat ke Singapura

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2024
    • account_circle Redaksi Rentak
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SINGAPURA, RENTAK.ID – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar kunjungan kerja ke Singapura dalam rangka penguatan kerja sama penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Dalam kunjungan yang diawali Jumat 26 Juli 2024 di Kantor Ministry of Foreign Affair (MFA) Singapura, BP2MI memulai dengan bertemu MFA dan Ministry of Health (MOH) Singapura sekaligus. Juga diadakan […]

  • Mengoptimalkan Bulan Ramadan 2025: Jadwal Libur Sekolah dan Pendidikan

    Mengoptimalkan Bulan Ramadan 2025: Jadwal Libur Sekolah dan Pendidikan

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Dafa Hamzah
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jelang dimulainya puasa Ramadan 2025, Kementerian Agama telah menetapkan awal bulan suci ini pada Sabtu, 1 Maret 2025. Selanjutnya baca di sini….

  • Museum Nasional Dilalap Si Jago Merah

    Museum Nasional Dilalap Si Jago Merah

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2023
    • account_circle Redaksi Rentak
    • visibility 15
    • 0Komentar

    RENTAK.ID, JAKARTA – Jago merah melalap Museum Nasional atau Museum Gajah di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat alami kebakaran, Sabtu (16/9/2023) malam. Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Pusat melaporkan, objek yang terbakar merupakan Gedung A. Insiden itu dilaporkan warga pada pukul 20.00 WIB. Tujuh unit kendaraan pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan petugas. […]

  • Rapat Paripurna Hujan Intrupsi, Dewan Kalimalang Minta PJ. Walikota Bekasi Tegas Tindak ASN yang Tidak Netral

    Rapat Paripurna Hujan Intrupsi, Dewan Kalimalang Minta PJ. Walikota Bekasi Tegas Tindak ASN yang Tidak Netral

    • calendar_month Jum, 29 Sep 2023
    • account_circle Redaksi Rentak
    • visibility 12
    • 0Komentar

    RENTAK.ID BEKASI – Penjabat (PJ) Walikota Bekasi, Raden Ghani Muhammad mendapat kecaman dari Anggota DPRD pada saat Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Bekasi, Jum’at (29/9/2023) digedung Kalimalang, Jl. Chairil Anwar, Bekasi Timur. Kecaman tersebut lahir melalui intrupsi saat berlangsungnya Sidang Paripurna DPRD bersama Pj. Walikota Bekasi. Abdul Rozak, Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat menegaskan dalam […]

  • MA Khomsani Nur Selenggarakan Pondok Ramadhan 1446 H, Perkuat Akhlak dan Ibadah Siswa

    MA Khomsani Nur Selenggarakan Pondok Ramadhan 1446 H, Perkuat Akhlak dan Ibadah Siswa

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Rentak
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 Maret 2025, dengan berbagai materi keislaman

expand_less