Partai Buruh Sambut Baik Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu 2029: Momentum Selamatkan Parpol dari Pragmatisme

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Said Salahudin (dok. rentak.id)

Said Salahudin (dok. rentak.id)

JAKARTA – Wakil Presiden Partai Buruh, Said Salahudin, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2025 yang memisahkan pelaksanaan Pemilu 2029 antara tingkat nasional dan daerah. Menurutnya, keputusan itu merupakan langkah penting untuk menyelamatkan partai politik dari kecenderungan pragmatis dan politik transaksional.

“Kalau kita baca baik-baik putusan itu, sebetulnya ada niat mulia dari MK untuk menyelamatkan partai politik agar tidak terperosok lebih jauh ke dalam jurang pragmatisme,” ujar Said dalam keterangannya,  Senin, (30/6/2025).

“MK ingin menarik tangan parpol untuk kembali kepada jati dirinya sebagai lembaga yang seharusnya memiliki ideologi dan idealisme.”

Said menilai, selama ini partai politik terpaksa menghadapi beban besar ketika pileg DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota digelar secara serentak bersama Pilpres. Dalam kondisi seperti itu, parpol harus mempersiapkan sekitar 20 ribu calon legislatif dalam waktu yang bersamaan.

“Untuk mengatasi kerumitan itu, parpol akhirnya terjebak dalam pragmatisme,” tegasnya. “Mereka terpaksa mencomot caleg non-kader yang dinilai memiliki logistik cukup atau yang disponsori oleh para pemilik modal.”

Fenomena tersebut, lanjut Said, justru mematikan proses kaderisasi di internal partai. Para kader yang telah lama berproses, mendapatkan pendidikan ideologi, dan membangun karier dari bawah, sering kali tersingkir oleh caleg ‘instan’ yang datang menjelang pemilu.

“Di sinilah politik transaksional dimulai,” imbuhnya. “Ketika caleg-caleg non-kader itu terpilih, para pemilik modal tentu akan menuntut balas jasa.”

Dalam konteks itu, Partai Buruh menyambut baik pemisahan pileg DPRD dari pileg DPR dan pilpres. Menurut Said, langkah tersebut membuka ruang lebih besar bagi parpol untuk mengedepankan kader internal dan menghindari praktik transaksional.

“Alhamdulillah, di Pemilu 2024 lalu partai kami berhasil menjauhkan diri dari praktik transaksional dan model pragmatisme semacam itu. Dengan segala keterbatasan yang ada, kami tetap mengutamakan kader internal kami sebagai caleg DPR dan DPRD,” tegasnya.

Tak hanya itu, Said juga menilai bahwa penggabungan pileg DPRD dengan pilkada akan membawa manfaat strategis lainnya. Dalam proses pencalonan kepala daerah, kata dia, paslon belum bisa menakar kekuatan parpol karena hasil pileg belum diketahui. Hal ini membuat ‘sewa perahu’ tak lagi jadi dominan.

“Paslon tidak bisa dengan mudah menakar parpol lewat ongkos sewa perahu, misalnya. Karena mereka belum tahu berapa kursi DPRD yang akan dimiliki parpol,” jelasnya.

Bagi parpol sendiri, lanjutnya, penyatuan pileg DPRD dan pilkada mendorong mereka untuk memajukan kader internal sebagai calon kepala daerah. Hal ini memungkinkan strategi kampanye yang lebih sinkron antara caleg DPRD dan paslon pilkada.

“Oleh sebab itu, Partai Buruh memberikan apresiasi yang tinggi kepada MK. Putusan ini menjadi peta jalan penting bagi pembenahan pelembagaan partai politik di Indonesia,” pungkas Said.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Anhar Gonggong: 100 Profesor Surati Prabowo, Minta Gibran Mundur!
Menko Polkam Apresiasi Sinergi TNI-Polri dan Pemda Pulihkan Keamanan Papua Barat Daya
IBSW Nilai Kiprah Dasco Responsif Selesaikan Persoalan Rakyat
Survei IPO Ungkap Tiga Pekerjaan Rumah Pemerintah: Harga Pangan, Korupsi, dan Lapangan Kerja
Prabowo Kumpulkan Menteri di Istana, Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Jadi Sorotan
Ratusan Anak Muda Padati Sekolah Partai PDIP, Komarudin Watubun Tekankan 3 Pilar Ini
Gerindra Soroti Kinerja Kabinet Prabowo, 42 Menteri dan Wamen Dinilai Belum Optimal
Deddy Sitorus Bicara Putusan MK soal Gibran, Singgung Hak Angket DPR

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Anhar Gonggong: 100 Profesor Surati Prabowo, Minta Gibran Mundur!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Menko Polkam Apresiasi Sinergi TNI-Polri dan Pemda Pulihkan Keamanan Papua Barat Daya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:13 WIB

IBSW Nilai Kiprah Dasco Responsif Selesaikan Persoalan Rakyat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Survei IPO Ungkap Tiga Pekerjaan Rumah Pemerintah: Harga Pangan, Korupsi, dan Lapangan Kerja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Prabowo Kumpulkan Menteri di Istana, Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Jadi Sorotan

Berita Terbaru