Amnesty Desak DPR Tinjau Keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian Bentukan Trump

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid layangkan surat terbuka ke DPR (ilustrasi dibikin ai -rentak.id)

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid layangkan surat terbuka ke DPR (ilustrasi dibikin ai -rentak.id)

JAKARTA — Amnesty International Indonesia melayangkan surat terbuka yang mendesak pemerintah memperkuat komitmen terhadap hukum internasional, menyusul rencana Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Forum yang diluncurkan di Davos, Swiss, pada 22 Januari lalu itu disebut dirancang di luar kerangka hukum internasional. Amnesty juga menyoroti rencana pemerintah mengirimkan 8.000 personel TNI ke Gaza dalam naungan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF), di tengah penolakan sejumlah negara terhadap inisiatif tersebut.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai langkah itu berisiko menyeret Indonesia ke dalam mekanisme yang berpotensi memperburuk pelanggaran hukum humaniter internasional.

“Kami menilai keputusan ini berisiko turut melibatkan Indonesia dalam mekanisme yang akan memperburuk pelanggaran hukum humaniter internasional, termasuk membiarkan Israel melanjutkan penerapan sistem apartheid dan genosida di Gaza,” kata Usman dalam surat terbuka tersebut, dikutip Jumat (13/2/2026)

Amnesty menyoroti komposisi keanggotaan Dewan Perdamaian yang tidak melibatkan Palestina sebagai pihak yang paling terdampak konflik. Sebaliknya, Israel justru menjadi bagian dari forum tersebut.

“Dewan Perdamaian tidak beranggotakan Palestina yang paling dirugikan, dan sebaliknya justru beranggotakan Israel, yang selama hampir delapan dekade melakukan pendudukan ilegal dan penerapan apartheid terhadap warga Palestina, bahkan kejahatan genosida di Gaza,” tegasnya.

Menurut Amnesty, mandat dan cakupan kerja Dewan Perdamaian juga dinilai tidak jelas, mulai dari batas geografis, jangka waktu, hingga jaminan perlindungan hak asasi manusia. Kondisi itu, lanjut Usman, berpotensi membuka ruang konflik kepentingan dan penyimpangan dari prinsip-prinsip hukum internasional.

Amnesty menegaskan bahwa mekanisme tersebut bertentangan dengan prinsip dasar hukum internasional, termasuk asas inadmissibility of territory acquisition by force atau larangan pengakuan atas perolehan wilayah melalui kekerasan, sebagaimana tertuang dalam Resolusi 242 dan 2334 Dewan Keamanan PBB.

“Indonesia seharusnya memperkuat dan menegakkan prinsip-prinsip hukum internasional melalui mekanisme multilateral resmi seperti PBB, bukan melalui forum ad hoc yang kental konflik kepentingan dengan ambisi kelompok tertentu,” ujar Usman.

Amnesty juga menilai keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian tidak selaras dengan posisi Indonesia saat ini sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Partisipasi dalam forum tersebut dikhawatirkan dapat melegitimasi pelanggaran yang dilakukan Israel dan bertentangan dengan kewajiban Indonesia berdasarkan hukum internasional, termasuk putusan Mahkamah Internasional (ICJ).

Selain aspek hukum dan politik, Amnesty turut menyoroti dampak fiskal dari keputusan tersebut. Indonesia disebut perlu mengalokasikan lebih dari USD 1 miliar atau setara Rp16,8 triliun untuk status keanggotaan permanen dan kegiatan organisasi ke depan.

“Di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini, partisipasi finansial sebesar itu berpotensi melemahkan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, hingga penanggulangan bencana,” kata Usman.

Dalam suratnya, Amnesty mendesak DPR RI untuk memperingatkan pemerintah agar tidak mengambil langkah yang berisiko memperkuat pelanggaran hukum humaniter internasional, termasuk melalui pengiriman pasukan TNI ke Gaza. DPR juga diminta memastikan kebijakan luar negeri Indonesia tetap berpijak pada hukum internasional dan prinsip universal hak asasi manusia.

“Tidak satu pun negara memiliki hak untuk menentukan upaya ‘perdamaian’ di Gaza secara sepihak, tanpa keterlibatan rakyat Palestina dan tanpa proses pengambilan keputusan secara multilateral di PBB,” tegas Usman.

Amnesty menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas penuh atas implikasi politik, keamanan, hukum, dan anggaran dari keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian, termasuk melalui mekanisme pengawasan demokratis oleh parlemen.

Surat terbuka tersebut ditutup dengan harapan agar DPR mempertimbangkan secara serius risiko dan konsekuensi dari kebijakan tersebut, demi menjaga konsistensi Indonesia dalam menjunjung hukum internasional dan hak asasi manusia.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

DPD–MPR Perkuat Sinergi, Bahas Kolaborasi Strategis hingga Penertiban Aset Negara
Imam Besar Masjid Nabawi Pimpin Doa Saat Megawati Ziarah ke Makam Rasulullah
Megawati Terima Gelar Doktor Kehormatan di Princess Naurah University Arab Saudi
Megawati Hadiri Zayed Award 2026, Basarah Soroti Diplomasi Kemanusiaan Indonesia
Masuk Board of Peace, Prabowo Dinilai Jalankan Strategi Berisiko demi Palestina Merdeka
Hasto Kristiyanto Tutup Kunjungan Kerja di Sukabumi dengan Konsolidasi Kader PDI Perjuangan
Tunjukkan Jiwa Kesatria Usai Diganti, Ijeck : Saya Serahkan Keputusan ke Ketum Bahlil
PDIP Bidik Pemilih Muda: Hasto Tawarkan Politik Berintegritas Lawan Politik Uang

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:37 WIB

Amnesty Desak DPR Tinjau Keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:05 WIB

DPD–MPR Perkuat Sinergi, Bahas Kolaborasi Strategis hingga Penertiban Aset Negara

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:21 WIB

Imam Besar Masjid Nabawi Pimpin Doa Saat Megawati Ziarah ke Makam Rasulullah

Senin, 9 Februari 2026 - 16:04 WIB

Megawati Terima Gelar Doktor Kehormatan di Princess Naurah University Arab Saudi

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:19 WIB

Megawati Hadiri Zayed Award 2026, Basarah Soroti Diplomasi Kemanusiaan Indonesia

Berita Terbaru

Hiburan

In Memoriam Vidi Aldiano, Suara Hangat Pop Indonesia

Sabtu, 7 Mar 2026 - 21:16 WIB