AKARTA — Pemerintah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama arus mudik dan balik Angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan pengaturan ini bukan hal baru dan rutin dilakukan setiap periode Lebaran guna mengurai kepadatan serta menjaga keselamatan pemudik.
“Adanya pengaturan ini bukanlah hal yang baru. Ini perlu dilakukan agar dapat mengurai kepadatan dan menciptakan kelancaran arus lalu lintas sehingga semua pemudik merasakan kenyamanan dan keamanan serta mengutamakan aspek keselamatan,” ujar Aan di Jakarta, dikutip Kamis (12/2/2026).
Skema One Way Arus Mudik dan Balik
Pada arus mudik, sistem satu arah (one way) akan diberlakukan mulai KM 70 Tol Jakarta–Cikampek hingga KM 421 Tol Semarang–Solo. Kebijakan ini berlaku pada 17 Maret 2026 pukul 12.00 hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat.
Sementara pada arus balik, one way diterapkan dari KM 421 Tol Semarang–Solo hingga KM 70 Tol Jakarta–Cikampek pada 23 Maret 2026 pukul 12.00 hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat.
Selama pemberlakuan one way arus mudik, seluruh pintu gerbang tol menuju arah Jakarta akan ditutup sementara. Sebaliknya, saat arus balik, pintu gerbang tol menuju arah Semarang yang akan ditutup.
Untuk pengguna Tol Cipali, kendaraan dari Tol Cisumdawu menuju arah Jakarta saat mudik maupun ke arah Semarang saat arus balik dapat keluar melalui Gerbang Tol Cimalaka dan Cisumdawu Jaya.
Sebelum one way diberlakukan, akan dilakukan penutupan jalan masuk, pembersihan jalur, serta sterilisasi rest area. Untuk arus mudik, proses ini dilakukan pada 17 Maret 2026 pukul 10.00–12.00 dari KM 421 Tol Semarang–Solo hingga KM 70 Tol Japek. Sedangkan untuk arus balik, dilakukan pada 23 Maret 2026 pukul 10.00–12.00 dari KM 70 Tol Japek hingga KM 421 Tol Semarang–Solo.
Normalisasi lalu lintas dilakukan setelah periode one way berakhir. Pada arus mudik, pembukaan kembali jalur dilakukan 21 Maret 2026 pukul 00.00–02.00 dari KM 421B hingga KM 70. Untuk arus balik, normalisasi berlangsung 30 Maret 2026 pukul 00.00–02.00 dari KM 70 hingga KM 421.
Contra Flow dan Ganjil Genap
Selain one way, pemerintah juga menerapkan sistem lajur pasang surut (contra flow) di sejumlah titik rawan kepadatan, yakni Tol Jakarta–Cikampek KM 47–70 dan Tol Jagorawi KM 21–8.
Di Tol Japek saat arus mudik, contra flow berlaku pada 17 Maret 2026 pukul 14.00 hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00. Kebijakan ini juga diterapkan pada 21 Maret 2026 pukul 12.00–20.00 dan 22 Maret 2026 pukul 09.00–18.00.
Untuk arus balik, contra flow di Tol Japek berlaku pada 23 Maret 2026 pukul 14.00 hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00. Sementara di Tol Jagorawi, diterapkan pada 24 Maret 2026 pukul 14.00–19.00 dan 29 Maret 2026 pukul 14.00–19.00.
Tak hanya itu, sistem ganjil genap juga diberlakukan di Tol Karawang Barat KM 47 hingga Kalikangkung KM 414, serta Tol Tangerang–Merak KM 31 hingga KM 98, termasuk arah sebaliknya. Jadwalnya mengikuti periode one way.
Pada arus mudik, ganjil genap berlaku 17 Maret 2026 pukul 14.00 hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00. Sedangkan pada arus balik diterapkan 23 Maret 2026 pukul 00.00 hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00.
Namun, aturan ganjil genap tidak berlaku bagi kendaraan Presiden dan Wakil Presiden, pimpinan lembaga tinggi negara, menteri dan tamu negara asing, kendaraan dinas TNI-Polri dan kementerian/lembaga, ambulans dan pemadam kebakaran, angkutan umum berpelat kuning, kendaraan penyandang disabilitas, kendaraan pengelola jalan tol, serta kendaraan barang tertentu yang dikecualikan.
Pemerintah juga menegaskan, apabila terjadi perubahan situasi lalu lintas secara mendadak, kepolisian berwenang melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas sesuai kondisi di lapangan. Dengan skema ini, diharapkan arus mudik dan balik Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih tertib, lancar, dan aman.
Penulis : lazir
Editor : ameri













