JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih melalui transformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah rotasi pegawai secara masif di lingkungan Kemnaker.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pegawai yang terlibat praktik korupsi.
“Kalau ada pegawai yang terindikasi korupsi, maka akan saya copot tanpa pandang bulu,” tegas Yassierli.
Pernyataan tersebut disampaikan saat acara pelantikan pejabat pengawas dan fungsional, serta penyerahan Surat Perintah PLT dan PLH, penugasan koordinator, subkoordinator, dan penataan pegawai di Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Yassierli menjelaskan, rotasi dan penindakan terhadap pegawai dilakukan untuk memastikan integritas birokrasi. Pegawai yang terbukti terlibat langsung dalam praktik korupsi akan dicopot, sementara yang terlibat tidak langsung akan dipindahkan dari posisinya. Jika di kemudian hari terbukti bersalah, mereka akan diproses sesuai hukum.
“Korupsi tidak hanya soal merugikan keuangan negara, tetapi juga mencakup suap, penggelapan, pemerasan, benturan kepentingan dalam pengadaan, hingga gratifikasi. Semua ini harus kita perangi bersama,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menaker juga mengajak seluruh jajaran Kemnaker untuk bersinergi menjaga integritas dan kebanggaan institusi.
“Ayo kita bekerja sama dan berkolaborasi memerangi korupsi. Misi saya adalah menegakkan kembali kebanggaan dan marwah Kemnaker,” kata Yassierli
Dalam acara tersebut, sejumlah pejabat resmi dilantik, antara lain:
Pejabat Pengawas (Eselon IV)
Kasubbag TU Direktorat Bina Kelembagaan K3
Kasubbag TU Direktorat Bina Pengujian K3
Pejabat Fungsional
Satu orang Penguji K3 Ahli Muda
Selain itu, Menaker juga menyerahkan Surat Perintah PLT dan PLH, termasuk kepada:
PLT Dirjen Binwasnaker – Ismail Pakaya
PLT Direktur Binwas Uji – Rinaldi Umar
PLH Sekretaris Ditjen Binwasnaker – Yuli Adiratna
Acara dilanjutkan dengan penyerahan Surat Penugasan Koordinator dan Subkoordinator serta penataan pegawai di lingkungan Ditjen Binwasnaker dan K3.
Dengan langkah ini, Kemnaker berharap dapat memperkuat sistem pengawasan ketenagakerjaan sekaligus memastikan pelayanan publik yang bersih dan profesional.
Penulis : lazir
Editor : ameri













