Mahdalena Desak Pemerintah Gerak Cepat Tangani Banjir Bandang di Bali

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENTAK.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mahdalena, meminta pemerintah bertindak cepat dan menyeluruh dalam menangani bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Bali sejak Selasa (9/9/2025). Banjir yang dipicu curah hujan ekstrem ini telah merendam puluhan titik di Denpasar dan menelan korban jiwa.

“Dua orang meninggal dunia akibat banjir ini. Artinya, kita tidak bisa anggap enteng. Pemerintah harus bertindak cepat dengan langkah yang terukur untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak,” ujar Mahdalena dalam pernyataan resminya di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Ia menyoroti pentingnya evakuasi yang terkoordinasi dengan baik, serta memastikan tidak ada warga yang tertinggal di daerah terdampak. “Semua pihak—aparat, relawan, hingga masyarakat—harus bergotong royong memastikan keselamatan warga,” tambahnya.

Tak hanya soal penyelamatan, Mahdalena juga mendesak pemerintah segera membangun posko darurat untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi. Mulai dari makanan, air bersih, hingga tempat berlindung yang layak harus segera disediakan. Ia juga menekankan perlunya perhatian khusus bagi kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, dan lansia.

Lebih lanjut, Mahdalena mengingatkan perlunya layanan dukungan psikososial bagi korban, terutama anak-anak dan perempuan, yang rentan mengalami trauma akibat bencana.

“Pemulihan mental korban tidak boleh diabaikan. Ini bagian dari tanggung jawab kemanusiaan pemerintah,” tegas legislator asal Nusa Tenggara Barat tersebut.

Banjir bandang yang menerjang Bali ini tercatat merendam sedikitnya 43 titik di Kota Denpasar dengan ketinggian air mencapai tiga meter di beberapa lokasi. Pemerintah daerah dan instansi terkait terus melakukan upaya penanganan darurat di lapangan.(****)

 

Penulis : Zul

Editor : Ami

Berita Terkait

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh
Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang
UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri
Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna
Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Usai Sertijab, Dudung Bicara Pesan Prabowo soal Politik dan Keamanan
Listrik Padam karena Pohon, Ateng Sutisna Dorong PLN Percepat Kabel Bawah Tanah

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:37 WIB

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:16 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Terbaru