LAKI DKI Dukung KPPU Sidangkan Kasus Pinjol Tak Sehat, Nilai Dugaan Kerugian Capai Rp1.650 Triliun

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi DKI Jakarta, Jerry Nababan dan  Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa (dok.rentak.id)

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi DKI Jakarta, Jerry Nababan dan Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa (dok.rentak.id)

JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi DKI Jakarta, Jerry Nababan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang membawa perkara persaingan usaha tidak sehat di sektor pinjaman online (pinjol) ke tahap persidangan.

Menurut Jerry, nilai perkara yang ditangani sangat fantastis, mencapai Rp1.650 triliun dan melibatkan 97 pihak terlapor, termasuk sejumlah asosiasi besar di industri pinjol.

“Ini bukan perkara kecil. Nilainya mencapai triliunan rupiah dan melibatkan banyak pihak. Kami mendukung penuh langkah KPPU dalam menegakkan keadilan persaingan usaha,” ujar Jerry di sela-sela Rakernas ke-18 DPP LAKI, Senin (19/5/2025).

Pernyataan Jerry itu merespons pengumuman resmi dari Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, yang menyebut perkara tersebut telah diputuskan untuk disidangkan.

“Pinjol ini, pinjol yang sudah diputuskan dua minggu lalu di rapat komisioner. Jadi Rakom itu adalah pengambilan keputusan tertinggi di KPPU. Kita sudah tetapkan bahwa pinjol ini masuk ke persidangan,” kata Fanshurullah dalam Rakernas ke-18 di kawasan Grand Kamala Lagoon, Bekasi.

Ia menegaskan, proses menuju persidangan telah melalui investigasi panjang sejak jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua KPPU.

“Menuju ke persidangan ini bukan sembarangan. Pemberkasan, investigasi, penyelidikan ini sudah dilakukan tahunan. Bahan ini sudah masuk dari periode sebelumnya,” ujarnya.

Berkat kerja profesional para investigator KPPU, menurut Fanshurullah, seluruh dokumen telah rampung dan siap diproses lebih lanjut di tahap persidangan.

Berita Terkait

AHY Dorong Percepatan Flyover dan Underpass untuk Atasi Perlintasan Rawan di Bekasi
KSPI Alihkan Aksi May Day 2026 ke Monas Usai Bertemu Presiden Prabowo
ATR/BPN Permudah Pengaduan Masyarakat Lewat Kanal Digital, Ini Cara dan Aksesnya
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, DPR Soroti Dugaan Kegagalan Sistem Keselamatan KAI
Kemnaker Perkuat Kompetensi Mahasiswa Polteknaker Hadapi Transformasi Digital dan Peluang Green Jobs 2026
Barantin Perkuat Laboratorium Karantina Hewan, Jamin Keamanan Pangan Nasional 2026
Penataan Pulau Penyengat Kian Digenjot, Destinasi Wisata Budaya Melayu di Kepri Makin Tertata
Ikan Sapu-Sapu Sebaiknya Diolah Jadi Pupuk, Bukan Dikubur Hidup-hidup

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:34 WIB

AHY Dorong Percepatan Flyover dan Underpass untuk Atasi Perlintasan Rawan di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 - 18:53 WIB

ATR/BPN Permudah Pengaduan Masyarakat Lewat Kanal Digital, Ini Cara dan Aksesnya

Selasa, 28 April 2026 - 10:44 WIB

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, DPR Soroti Dugaan Kegagalan Sistem Keselamatan KAI

Selasa, 28 April 2026 - 09:33 WIB

Kemnaker Perkuat Kompetensi Mahasiswa Polteknaker Hadapi Transformasi Digital dan Peluang Green Jobs 2026

Selasa, 28 April 2026 - 08:33 WIB

Barantin Perkuat Laboratorium Karantina Hewan, Jamin Keamanan Pangan Nasional 2026

Berita Terbaru

Hiburan

Iis Dahlia Tak Mau Terburu-buru Nikahkan Anak

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:47 WIB