Korupsi Memiskinkan Negara, LAKI DKI Desak Pemerintah Bertindak Lewat Revisi UU Tipikor

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi DKI Jakarta, Jerry Nababan. (dok. rentak.id)

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi DKI Jakarta, Jerry Nababan. (dok. rentak.id)

JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi DKI Jakarta, Jerry Nababan, menyatakan dukungannya terhadap hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-18 Dewan Pimpinan Pusat LAKI yang digelar di Bekasi, Minggu (18/5/2025).

Menurut Jerry, Rakernas tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi penting untuk disampaikan kepada pemerintah, antara lain dorongan untuk merevisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan usulan penetapan Hari Anti Korupsi Indonesia setiap tanggal 20 Mei.

“Ini bukan sekadar seremonial, tapi bagian dari upaya sistematis untuk menyadarkan publik akan darurat korupsi yang tengah kita hadapi. Revisi UU Tipikor sangat mendesak dilakukan agar lebih relevan dengan tantangan korupsi saat ini,” ujar Jerry kepada wartawan usai Rakernas yang berlangsung di kawasan Grand Kamala Lagoon, Jalan Chandrabhaga, Bekasi, Minggu (18/5/2025)

Ia menegaskan, Indonesia berada dalam situasi yang mengkhawatirkan karena korupsi telah menyentuh hampir seluruh lini kehidupan. “Kita sudah masuk tahap darurat korupsi. Kalau tidak ditangani serius, ini akan menghancurkan masa depan bangsa,” tegasnya.

Jerry juga mendesak aparat penegak hukum agar lebih tegas dan masif dalam menindak praktik-praktik korupsi, tanpa pandang bulu. “Korupsi itu membuat rakyat sengsara dan memiskinkan negara. Uang yang seharusnya untuk membangun, malah dinikmati segelintir orang,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Jerry menyampaikan bahwa salah satu poin penting dari rekomendasi Rakernas adalah perlunya gerakan nasional antikorupsi yang lebih masif, terutama dalam bentuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. “Pemerintah harus lebih bergiat lagi, memberikan dukungan dan motivasi kepada masyarakat untuk memahami bahaya laten korupsi,” ucapnya.

Bahaya korupsi tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga menjadi ancaman serius di berbagai negara. Di negara-negara berkembang, korupsi menyebabkan kegagalan pembangunan, memperlebar kesenjangan sosial, dan merusak kepercayaan terhadap institusi publik. Menurut Transparency International, negara dengan tingkat korupsi tinggi cenderung mengalami pertumbuhan ekonomi yang lambat, tingginya angka kemiskinan, dan lemahnya supremasi hukum.

Di Indonesia sendiri, data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa sejak awal 2000-an, ribuan pejabat publik, kepala daerah, hingga anggota legislatif telah terjerat kasus korupsi. Fenomena ini membuktikan bahwa korupsi bukan hanya kejahatan biasa, melainkan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus ditangani dengan pendekatan luar biasa pula.

“Karena itu, kami berharap pemerintah benar-benar mendengar suara rakyat yang disuarakan melalui LAKI dalam Rakernas ini,” pungkas Jerry.

Berita Terkait

25 Ribu Buruh Belum Terima THR, KSPI Desak Pemerintah Tindak Perusahaan Nakal
Sinergi TNI–Polri Menguat di Ramadan, Dirut BULOG Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan Nasional
DPR Dorong Penguatan Industri Nasional untuk Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi
DPR Wanti-wanti Skenario Terburuk Haji 2026, Opsi Tak Berangkatkan Jemaah Disiapkan
DPR Sambut Positif Kebijakan Bonus Hari Raya bagi Driver dan Kurir Aplikasi
32 WNI Dievakuasi dari Iran, Dua Pekerja Migran Asal Jawa Barat Sudah Tiba
PERMAHI Nilai POLRI Berhasil Ciptakan Situasi Kondusif Selama Ramadhan
Menaker: Program Magang Nasional Buka Peluang Rekrutmen bagi Lulusan Baru

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:22 WIB

25 Ribu Buruh Belum Terima THR, KSPI Desak Pemerintah Tindak Perusahaan Nakal

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:42 WIB

Sinergi TNI–Polri Menguat di Ramadan, Dirut BULOG Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:09 WIB

DPR Dorong Penguatan Industri Nasional untuk Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:40 WIB

DPR Wanti-wanti Skenario Terburuk Haji 2026, Opsi Tak Berangkatkan Jemaah Disiapkan

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:19 WIB

DPR Sambut Positif Kebijakan Bonus Hari Raya bagi Driver dan Kurir Aplikasi

Berita Terbaru

Gerbang Tol Ambara (foto. ist)

Transportasi

Tol Fungsional Jadi Andalan Urai Macet Mudik Lebaran 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 13:20 WIB