Komisi VII Desak Apple Tentukan Sikap Terkait Investasi Sebelum Tenggat Waktu

- Penulis

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi laptop merek Aple. (ai)

Ilustrasi laptop merek Aple. (ai)

JAKARTA – Tenggat waktu bagi Apple untuk merespons permintaan investasi dari Pemerintah Indonesia semakin mendekat.

Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat ini didesak segera menyatakan komitmennya terkait investasi minimal sebesar USD 1 miliar di Indonesia.

“Apple harus mematuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah jika ingin tetap beroperasi di Indonesia. Permintaan ini sejalan dengan besarnya pangsa pasar produk Apple di tanah air,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Siti Mukaromah, Selasa (10/12/2024).

Pemerintah menetapkan batas akhir pada 10 Desember 2024 bagi Apple untuk memastikan investasinya. Sebelumnya, pada 3 Desember 2024, pemerintah meminta Apple meningkatkan tawaran investasi dari USD 100 juta menjadi USD 1 miliar. Hingga saat ini, belum ada tanggapan dari Apple, yang mengakibatkan iPhone 16 belum dapat dipasarkan di Indonesia.

Siti Mukaromah menegaskan, TKDN sesuai dengan Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 perlu dipenuhi agar komponen lokal dapat dimaksimalkan dalam produk-produk global. “Aturan ini bertujuan untuk mendorong penggunaan produk lokal dan meningkatkan investasi di sektor industri dalam negeri,” jelasnya.

Siti juga menyebutkan bahwa pemerintah telah mengundang Apple untuk berdialog mengenai proposal investasi. Bahkan, Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) sudah mengirimkan undangan resmi via email. “Investasi di bidang teknologi digital akan membawa dampak positif, seperti peningkatan lapangan kerja dan transfer teknologi,” ujarnya.

Namun, ia menekankan bahwa investasi Apple harus membawa manfaat lebih luas bagi perekonomian Indonesia, bukan hanya keuntungan bagi perusahaan. “Apple seharusnya mendukung perkembangan ekosistem digital di Indonesia,” tambahnya.

Selain itu, Apple juga perlu merealisasikan sisa komitmen investasi periode 2020-2023. “Apple harus memenuhi seluruh persyaratan investasi agar tercipta keadilan bagi pemerintah dan masyarakat,” tegas Siti.

Investasi ini diharapkan mencakup fasilitas produksi di Indonesia, pusat pengembangan produk, akademi pelatihan profesional, dan pemenuhan TKDN. “Transfer teknologi dan pengetahuan harus berdampak positif pada industri dalam negeri,” tutupnya.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho
Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian
300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional
Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao
Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata
Galaxy A36 5G Antar Team Vagos Juara SGGA 2025
Debut Global yang Membanggakan! Tim Labmino Bawa Inovasi RunSight Tembus 20 Besar Dunia Samsung Solve for Tomorrow 2025
 Monitor Satu Layar untuk Gaming dan Produktivitas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:43 WIB

Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:02 WIB

300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:06 WIB

Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:00 WIB

Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata

Berita Terbaru