KKP Bidik NTB Jadi Sentra Garam Nasional, Target Swasembada 2027 Dimulai dari Sumbawa

- Penulis

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Petani garam (ilustrasi bikinan ai-rentak.id)

Ilustrasi Petani garam (ilustrasi bikinan ai-rentak.id)

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai memetakan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai pusat produksi garam nasional. Potensi lahan luas, kualitas produksi tinggi, dan dukungan penuh dari pemerintah daerah menjadikan Sumbawa dan Bima sebagai kandidat kuat.

NTB, khususnya Kabupaten Sumbawa, dilirik sebagai calon lokasi sentra garam nasional oleh KKP. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, usai melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah titik strategis.

“NTB, terutama Sumbawa, memiliki lahan luas, kualitas garamnya bagus, dan yang terpenting adalah komitmen masyarakat serta pemerintah daerah yang sangat mendukung program Swasembada Garam,” ujar Koswara dalam siaran pers resmi di Jakarta, Minggu (4/5/2025).

Lokasi yang telah ditinjau antara lain Desa Labuhan Bontong di Kecamatan Tarano; Desa Sepayung dan Desa Plampang di Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa; serta Desa Donggobolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Dalam upaya mengejar target swasembada garam industri pada 2027, KKP menyiapkan dua langkah strategis. Pertama, meningkatkan kualitas produksi garam rakyat agar memenuhi standar industri, yakni kandungan natrium klorida (NaCl) minimal 97 persen. Kedua, membangun kawasan industri garam yang terintegrasi dari hulu ke hilir di lokasi-lokasi strategis.

“Indonesia masih kekurangan sekitar 600 ribu ton garam untuk industri aneka pangan dan 2,3 juta ton garam untuk sektor kimia seperti Chlor Alkali Plant (CAP) setiap tahunnya,” jelas Koswara. “Kami menargetkan minimal 1.000 hektare lahan untuk pembangunan sentra garam nasional, dan untuk itu KKP akan bekerja sama erat dengan pemerintah daerah dalam konsolidasi lahan.”

Langkah ini juga sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 yang secara bertahap melarang impor garam. Perpres tersebut menegaskan, impor garam untuk kebutuhan pangan tidak diperbolehkan lagi mulai 2025, sementara untuk industri ditargetkan dihentikan pada 2027.

Dukungan juga datang dari daerah. Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menyatakan kesiapannya menjadikan Sumbawa sebagai percontohan swasembada garam nasional.

“Kami siap dari sisi lahan dan kelembagaan. Ini untuk kesejahteraan petani garam kami,” tegas Jarot.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya juga menyuarakan dukungan penuh terhadap misi swasembada garam. Ia menyebutkan bahwa peningkatan produksi, pemberdayaan petambak, dan modernisasi sistem pergaraman menjadi kunci menuju kemandirian garam nasional.

“Dengan sinergi pusat dan daerah serta penerapan teknologi, kita optimistis Indonesia bisa mandiri garam pada 2027,” ujar Trenggono.

Berita Terkait

Yandri Susanto Dorong Pemuda NTB Magang ke Jepang: Sukses di Luar Negeri, Wajib Pulang Bangun Indonesia
Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah
Irman Gusman: Pemimpin Besar Lahir dari Krisis, Bukan Zona Nyaman
Finquest Jadi Terobosan Baru, Pembiayaan Karantina Tak Lagi Bergantung APBN
Desak Tangkap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, Aktivis Pro 08 Kepung Mabes Polri
Tangis Syukur Mbah Tupon Pecah, Sertipikat Tanah Akhirnya Kembali Usai Diterpa Mafia Tanah
Saleh Daulay Dorong JK Temui Prabowo: Kritik Langsung Lebih Bermakna daripada Lewat Media
WFH Diterapkan, Barantin Tetap Tancap Gas: Ribuan Sertifikat Karantina Terbit Tanpa Hambatan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:25 WIB

Yandri Susanto Dorong Pemuda NTB Magang ke Jepang: Sukses di Luar Negeri, Wajib Pulang Bangun Indonesia

Rabu, 15 April 2026 - 18:40 WIB

Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 11:47 WIB

Irman Gusman: Pemimpin Besar Lahir dari Krisis, Bukan Zona Nyaman

Selasa, 14 April 2026 - 08:31 WIB

Finquest Jadi Terobosan Baru, Pembiayaan Karantina Tak Lagi Bergantung APBN

Senin, 13 April 2026 - 16:26 WIB

Desak Tangkap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, Aktivis Pro 08 Kepung Mabes Polri

Berita Terbaru

Inara Rusli/Instagram Inara Rusli

Hiburan

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:33 WIB