KKP Bidik NTB Jadi Sentra Garam Nasional, Target Swasembada 2027 Dimulai dari Sumbawa

- Penulis

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Petani garam (ilustrasi bikinan ai-rentak.id)

Ilustrasi Petani garam (ilustrasi bikinan ai-rentak.id)

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai memetakan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai pusat produksi garam nasional. Potensi lahan luas, kualitas produksi tinggi, dan dukungan penuh dari pemerintah daerah menjadikan Sumbawa dan Bima sebagai kandidat kuat.

NTB, khususnya Kabupaten Sumbawa, dilirik sebagai calon lokasi sentra garam nasional oleh KKP. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, usai melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah titik strategis.

“NTB, terutama Sumbawa, memiliki lahan luas, kualitas garamnya bagus, dan yang terpenting adalah komitmen masyarakat serta pemerintah daerah yang sangat mendukung program Swasembada Garam,” ujar Koswara dalam siaran pers resmi di Jakarta, Minggu (4/5/2025).

Lokasi yang telah ditinjau antara lain Desa Labuhan Bontong di Kecamatan Tarano; Desa Sepayung dan Desa Plampang di Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa; serta Desa Donggobolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Dalam upaya mengejar target swasembada garam industri pada 2027, KKP menyiapkan dua langkah strategis. Pertama, meningkatkan kualitas produksi garam rakyat agar memenuhi standar industri, yakni kandungan natrium klorida (NaCl) minimal 97 persen. Kedua, membangun kawasan industri garam yang terintegrasi dari hulu ke hilir di lokasi-lokasi strategis.

“Indonesia masih kekurangan sekitar 600 ribu ton garam untuk industri aneka pangan dan 2,3 juta ton garam untuk sektor kimia seperti Chlor Alkali Plant (CAP) setiap tahunnya,” jelas Koswara. “Kami menargetkan minimal 1.000 hektare lahan untuk pembangunan sentra garam nasional, dan untuk itu KKP akan bekerja sama erat dengan pemerintah daerah dalam konsolidasi lahan.”

Langkah ini juga sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 yang secara bertahap melarang impor garam. Perpres tersebut menegaskan, impor garam untuk kebutuhan pangan tidak diperbolehkan lagi mulai 2025, sementara untuk industri ditargetkan dihentikan pada 2027.

Dukungan juga datang dari daerah. Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menyatakan kesiapannya menjadikan Sumbawa sebagai percontohan swasembada garam nasional.

“Kami siap dari sisi lahan dan kelembagaan. Ini untuk kesejahteraan petani garam kami,” tegas Jarot.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya juga menyuarakan dukungan penuh terhadap misi swasembada garam. Ia menyebutkan bahwa peningkatan produksi, pemberdayaan petambak, dan modernisasi sistem pergaraman menjadi kunci menuju kemandirian garam nasional.

“Dengan sinergi pusat dan daerah serta penerapan teknologi, kita optimistis Indonesia bisa mandiri garam pada 2027,” ujar Trenggono.

Berita Terkait

Ateng Sutisna Desak Evaluasi Karhutla: Jangan Biarkan Rakyat Terus Menanggung Dampaknya
Karhutla Terus Berulang, Hasto PDIP Soroti Alih Fungsi Hutan dan Lemahnya Mitigasi
Bandara Riyadh Ditutup Imbas Serangan Houthi, Ini Hak Penumpang yang Wajib Dipenuhi Maskapai
ATR/BPN Buka Akses Peta Tanah Digital, Ini Informasi yang Bisa Dicek Masyarakat
Ateng Sutisna Minta Proyek Panas Bumi Flores Ditunda jika Keselamatan Warga Tak Terjamin
Pendaftaran Mitra MagangHub Ditutup 22 Oktober, Kemnaker Buka Layanan Konsultasi
BULOG Salurkan 53,5 Ton Beras SPHP ke 107 Koperasi Merah Putih, Bidik 8.000 Titik
Prabowo Rombak Kabinet Lagi! 7 Pejabat Baru Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Ateng Sutisna Desak Evaluasi Karhutla: Jangan Biarkan Rakyat Terus Menanggung Dampaknya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:16 WIB

Karhutla Terus Berulang, Hasto PDIP Soroti Alih Fungsi Hutan dan Lemahnya Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Bandara Riyadh Ditutup Imbas Serangan Houthi, Ini Hak Penumpang yang Wajib Dipenuhi Maskapai

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:24 WIB

ATR/BPN Buka Akses Peta Tanah Digital, Ini Informasi yang Bisa Dicek Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Ateng Sutisna Minta Proyek Panas Bumi Flores Ditunda jika Keselamatan Warga Tak Terjamin

Berita Terbaru