JAYAPURA – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menegaskan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua harus berjalan secara tuntas dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hal ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto, usai menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan PSU di Jayapura, Senin, (4 /8/2025). Rakor tersebut digelar atas arahan langsung Menko Polhukam Budi Gunawan.
“Kami berharap kesiapan yang disampaikan oleh penyelenggara pemilu, termasuk pemerintah daerah, dapat benar-benar diwujudkan dalam pelaksanaan PSU mulai 6 Agustus hingga seluruh proses selesai,” kata Heri, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pemantau PSU Kemenko Polhukam.
Heri menekankan pentingnya kesiapan teknis, terutama dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, terkait distribusi logistik dan pengelolaan anggaran. Ia menyebutkan bahwa anggaran dari pemerintah daerah telah tersedia sejak sebulan lalu. Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga telah mulai menjalankan tugas pengawasan di lapangan.
Di sektor keamanan, Heri memastikan aparat TNI dan Polri siap mengamankan seluruh proses PSU. Polda Papua, dalam rakor tersebut, melaporkan bahwa titik-titik rawan telah dipetakan dan langkah mitigasi telah disiapkan.
“Potensi kerawanan sudah dibahas dan diantisipasi. Tentu kita berharap semua pihak yang terlibat dalam PSU menjalankan tugas sesuai aturan. Jangan sampai ada hal-hal yang bisa mencederai proses demokrasi,” ujarnya.
Heri menegaskan bahwa keberhasilan PSU menjadi bagian penting dari komitmen nasional untuk menjaga kualitas demokrasi, khususnya di Papua. “Kita bertekad bahwa PSU di Papua ini harus tuntas,” katanya menutup pernyataan.
Rakor tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Penjabat Gubernur Papua, Wakapolda Papua, Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua, serta Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Papua.
Penulis : lazir
Editor : ameri













