Kemenko Polkam: PSU Papua Harus Tuntas dan Sesuai Aturan

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persiapan PSU di Papua (dok.rentak.id)

Persiapan PSU di Papua (dok.rentak.id)

JAYAPURA – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menegaskan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua harus berjalan secara tuntas dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto, usai menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan PSU di Jayapura, Senin, (4 /8/2025). Rakor tersebut digelar atas arahan langsung Menko Polhukam Budi Gunawan.

“Kami berharap kesiapan yang disampaikan oleh penyelenggara pemilu, termasuk pemerintah daerah, dapat benar-benar diwujudkan dalam pelaksanaan PSU mulai 6 Agustus hingga seluruh proses selesai,” kata Heri, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pemantau PSU Kemenko Polhukam.

Heri menekankan pentingnya kesiapan teknis, terutama dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, terkait distribusi logistik dan pengelolaan anggaran. Ia menyebutkan bahwa anggaran dari pemerintah daerah telah tersedia sejak sebulan lalu. Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga telah mulai menjalankan tugas pengawasan di lapangan.

Di sektor keamanan, Heri memastikan aparat TNI dan Polri siap mengamankan seluruh proses PSU. Polda Papua, dalam rakor tersebut, melaporkan bahwa titik-titik rawan telah dipetakan dan langkah mitigasi telah disiapkan.

“Potensi kerawanan sudah dibahas dan diantisipasi. Tentu kita berharap semua pihak yang terlibat dalam PSU menjalankan tugas sesuai aturan. Jangan sampai ada hal-hal yang bisa mencederai proses demokrasi,” ujarnya.

Heri menegaskan bahwa keberhasilan PSU menjadi bagian penting dari komitmen nasional untuk menjaga kualitas demokrasi, khususnya di Papua. “Kita bertekad bahwa PSU di Papua ini harus tuntas,” katanya menutup pernyataan.

Rakor tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Penjabat Gubernur Papua, Wakapolda Papua, Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua, serta Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Papua.

 

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Deddy Sitorus Bicara Putusan MK soal Gibran, Singgung Hak Angket DPR
Ansufri Sambo Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Siapkan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029
IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan
GKSR Usulkan Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Nilai PT 5 Persen Bertentangan dengan Putusan MK
Prabowo Lantik Suahasil Nazar sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
HUT ke-25 Demokrat, AHY Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo
Ruslani Dapat Nomor Urut 3 di Pilkades Sukadanau, Usung Perubahan Total
AHY Dukung Prabowo Tutup Kebocoran Negara, Kekayaan yang Diselamatkan Harus Kembali ke Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Deddy Sitorus Bicara Putusan MK soal Gibran, Singgung Hak Angket DPR

Minggu, 27 September 2026 - 10:34 WIB

Ansufri Sambo Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Siapkan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Jumat, 25 September 2026 - 19:23 WIB

IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:39 WIB

GKSR Usulkan Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Nilai PT 5 Persen Bertentangan dengan Putusan MK

Selasa, 15 September 2026 - 05:56 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazar sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Berita Terbaru