Kasus Hasto Kristiyanto: Tim Hukum Soroti Dugaan Politisasi dan Kriminalisasi oleh KPK

- Penulis

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto

JAKARTA – Tim hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai kasus hukum yang menjerat kliennya sarat dengan kepentingan politik.

Mereka menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bertindak tidak adil dan bahkan melakukan kriminalisasi dalam perkara ini.

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa sejak awal, kasus ini penuh dengan intrik politik.

“Mungkin rekan-rekan media bisa mengamati ya, bagaimana perkara ini berjalan. Dari awal ada penggalangan opini, ada demonstrasi, ada survei, ada pemasangan spanduk. Artinya apa? Ada yang punya kepentingan besar dalam kasus ini,” ujar Ronny dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (5/3/2025).

Ronny juga menyoroti proses hukum yang terkesan dipaksakan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hasto langsung masuk tahap II atau pelimpahan tersangka dan alat bukti.

“Padahal, jika kita lihat, prosesnya begitu cepat dan sarat dengan tekanan publik,” tambahnya.

Meskipun menghadapi tekanan politik yang kuat, Ronny menegaskan bahwa Hasto tetap menghormati hukum dan akan mengikuti proses yang berlaku.

“Kami dari tim penasihat hukum PDI Perjuangan akan terus mengikuti proses ini dan melawan secara hukum,” tegasnya.

Sementara itu, anggota tim hukum lainnya, Maqdir Ismail, juga menilai bahwa kasus ini tidak terlepas dari dinamika politik nasional.

Ia bahkan menduga penetapan Hasto sebagai tersangka berkaitan dengan pemecatan Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan PDIP.

“Proses penetapan Mas Hasto sebagai tersangka ini berdekatan waktunya dengan pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby dari PDIP. Hanya dalam hitungan hari setelah itu, tiba-tiba Hasto ditetapkan sebagai tersangka. Ini sesuatu yang menurut kami tidak sepatutnya terjadi,” ungkap Maqdir.

Ia pun mempertanyakan motif di balik laporan yang diajukan ke KPK.

“Setelah pemecatan itu, keesokan harinya langsung ada laporan soal dugaan tindak pidana yang dilakukan Mas Hasto. Ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan,” tandasnya.

Tim hukum Hasto menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil, tanpa intervensi politik. ***

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah
Irman Gusman: Pemimpin Besar Lahir dari Krisis, Bukan Zona Nyaman
Finquest Jadi Terobosan Baru, Pembiayaan Karantina Tak Lagi Bergantung APBN
Desak Tangkap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, Aktivis Pro 08 Kepung Mabes Polri
Tangis Syukur Mbah Tupon Pecah, Sertipikat Tanah Akhirnya Kembali Usai Diterpa Mafia Tanah
Saleh Daulay Dorong JK Temui Prabowo: Kritik Langsung Lebih Bermakna daripada Lewat Media
WFH Diterapkan, Barantin Tetap Tancap Gas: Ribuan Sertifikat Karantina Terbit Tanpa Hambatan
May Day 2026: Buruh Turun ke DPR, Tolak Seremoni dan Desak UU Ketenagakerjaan Baru

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:40 WIB

Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 11:47 WIB

Irman Gusman: Pemimpin Besar Lahir dari Krisis, Bukan Zona Nyaman

Selasa, 14 April 2026 - 08:31 WIB

Finquest Jadi Terobosan Baru, Pembiayaan Karantina Tak Lagi Bergantung APBN

Senin, 13 April 2026 - 16:26 WIB

Desak Tangkap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, Aktivis Pro 08 Kepung Mabes Polri

Senin, 13 April 2026 - 08:21 WIB

Tangis Syukur Mbah Tupon Pecah, Sertipikat Tanah Akhirnya Kembali Usai Diterpa Mafia Tanah

Berita Terbaru

Inara Rusli/Instagram Inara Rusli

Hiburan

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:33 WIB

Hiburan

Dinar Candy Tolak Tawaran Rp1 Miliar untuk Kencan

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:24 WIB