Kasus Hasto Kristiyanto: Tim Hukum Soroti Dugaan Politisasi dan Kriminalisasi oleh KPK

- Penulis

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto

JAKARTA – Tim hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai kasus hukum yang menjerat kliennya sarat dengan kepentingan politik.

Mereka menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bertindak tidak adil dan bahkan melakukan kriminalisasi dalam perkara ini.

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa sejak awal, kasus ini penuh dengan intrik politik.

“Mungkin rekan-rekan media bisa mengamati ya, bagaimana perkara ini berjalan. Dari awal ada penggalangan opini, ada demonstrasi, ada survei, ada pemasangan spanduk. Artinya apa? Ada yang punya kepentingan besar dalam kasus ini,” ujar Ronny dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (5/3/2025).

Ronny juga menyoroti proses hukum yang terkesan dipaksakan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hasto langsung masuk tahap II atau pelimpahan tersangka dan alat bukti.

“Padahal, jika kita lihat, prosesnya begitu cepat dan sarat dengan tekanan publik,” tambahnya.

Meskipun menghadapi tekanan politik yang kuat, Ronny menegaskan bahwa Hasto tetap menghormati hukum dan akan mengikuti proses yang berlaku.

“Kami dari tim penasihat hukum PDI Perjuangan akan terus mengikuti proses ini dan melawan secara hukum,” tegasnya.

Sementara itu, anggota tim hukum lainnya, Maqdir Ismail, juga menilai bahwa kasus ini tidak terlepas dari dinamika politik nasional.

Ia bahkan menduga penetapan Hasto sebagai tersangka berkaitan dengan pemecatan Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan PDIP.

“Proses penetapan Mas Hasto sebagai tersangka ini berdekatan waktunya dengan pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby dari PDIP. Hanya dalam hitungan hari setelah itu, tiba-tiba Hasto ditetapkan sebagai tersangka. Ini sesuatu yang menurut kami tidak sepatutnya terjadi,” ungkap Maqdir.

Ia pun mempertanyakan motif di balik laporan yang diajukan ke KPK.

“Setelah pemecatan itu, keesokan harinya langsung ada laporan soal dugaan tindak pidana yang dilakukan Mas Hasto. Ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan,” tandasnya.

Tim hukum Hasto menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil, tanpa intervensi politik. ***

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Bandara Riyadh Ditutup Imbas Serangan Houthi, Ini Hak Penumpang yang Wajib Dipenuhi Maskapai
ATR/BPN Buka Akses Peta Tanah Digital, Ini Informasi yang Bisa Dicek Masyarakat
Ateng Sutisna Minta Proyek Panas Bumi Flores Ditunda jika Keselamatan Warga Tak Terjamin
Pendaftaran Mitra MagangHub Ditutup 22 Oktober, Kemnaker Buka Layanan Konsultasi
BULOG Salurkan 53,5 Ton Beras SPHP ke 107 Koperasi Merah Putih, Bidik 8.000 Titik
Prabowo Rombak Kabinet Lagi! 7 Pejabat Baru Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Reshuffle Prabowo Hari Ini? 8 Nama Pejabat Mencuat, Ada Jenderal TNI dan Kepala BNPB
DKPP Kebanjiran Aduan soal Putusan MK, Ketua dan Anggota KPU Dilaporkan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Bandara Riyadh Ditutup Imbas Serangan Houthi, Ini Hak Penumpang yang Wajib Dipenuhi Maskapai

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:24 WIB

ATR/BPN Buka Akses Peta Tanah Digital, Ini Informasi yang Bisa Dicek Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Ateng Sutisna Minta Proyek Panas Bumi Flores Ditunda jika Keselamatan Warga Tak Terjamin

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Pendaftaran Mitra MagangHub Ditutup 22 Oktober, Kemnaker Buka Layanan Konsultasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:32 WIB

BULOG Salurkan 53,5 Ton Beras SPHP ke 107 Koperasi Merah Putih, Bidik 8.000 Titik

Berita Terbaru