JAKARTA – Tim hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai kasus hukum yang menjerat kliennya sarat dengan kepentingan politik.
Mereka menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bertindak tidak adil dan bahkan melakukan kriminalisasi dalam perkara ini.
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa sejak awal, kasus ini penuh dengan intrik politik.
“Mungkin rekan-rekan media bisa mengamati ya, bagaimana perkara ini berjalan. Dari awal ada penggalangan opini, ada demonstrasi, ada survei, ada pemasangan spanduk. Artinya apa? Ada yang punya kepentingan besar dalam kasus ini,” ujar Ronny dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (5/3/2025).
Ronny juga menyoroti proses hukum yang terkesan dipaksakan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hasto langsung masuk tahap II atau pelimpahan tersangka dan alat bukti.
“Padahal, jika kita lihat, prosesnya begitu cepat dan sarat dengan tekanan publik,” tambahnya.
Meskipun menghadapi tekanan politik yang kuat, Ronny menegaskan bahwa Hasto tetap menghormati hukum dan akan mengikuti proses yang berlaku.
“Kami dari tim penasihat hukum PDI Perjuangan akan terus mengikuti proses ini dan melawan secara hukum,” tegasnya.
Sementara itu, anggota tim hukum lainnya, Maqdir Ismail, juga menilai bahwa kasus ini tidak terlepas dari dinamika politik nasional.
Ia bahkan menduga penetapan Hasto sebagai tersangka berkaitan dengan pemecatan Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan PDIP.
“Proses penetapan Mas Hasto sebagai tersangka ini berdekatan waktunya dengan pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby dari PDIP. Hanya dalam hitungan hari setelah itu, tiba-tiba Hasto ditetapkan sebagai tersangka. Ini sesuatu yang menurut kami tidak sepatutnya terjadi,” ungkap Maqdir.
Ia pun mempertanyakan motif di balik laporan yang diajukan ke KPK.
“Setelah pemecatan itu, keesokan harinya langsung ada laporan soal dugaan tindak pidana yang dilakukan Mas Hasto. Ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan,” tandasnya.
Tim hukum Hasto menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil, tanpa intervensi politik. ***
Penulis : lazir
Editor : ameri













