JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah strategis untuk mengurangi kepadatan arus mudik Lebaran 2025 dengan menerbitkan Surat Edaran tentang libur sekolah menjelang dan sesudah Lebaran.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas kebijakan ini.
“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama lintas kementerian ini. Libur sekolah yang ditetapkan akan membantu mengurangi lonjakan lalu lintas dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan Lebaran dengan lebih nyaman,” ujar Menhub Dudy dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Berdasarkan Surat Edaran Bersama, kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan akan berlangsung pada 6-20 Maret 2025.
Sementara itu, tanggal 21-28 Maret serta 2-8 April 2025 ditetapkan sebagai libur Idul Fitri, dengan kegiatan sekolah kembali dimulai pada 9 April 2025.
Selain kebijakan libur sekolah, Kementerian Perhubungan juga menantikan keputusan terkait fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dua kebijakan yang masih menunggu Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Kementerian BUMN ini mencakup Flexible Working Arrangement (FWA) untuk ASN dan Work From Anywhere (WFA) bagi pegawai BUMN selama periode Lebaran.
“Kami percaya bahwa kebijakan FWA dan WFA akan memberikan dampak positif, tidak hanya dalam kelancaran administrasi dan operasional pemerintahan, tetapi juga dalam mengurangi kemacetan selama arus mudik dan balik,” tambah Menhub Dudy.
Menhub juga mengonfirmasi bahwa dirinya telah melakukan pertemuan dengan Menpan RB Rini Widyantini dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk membahas lebih lanjut penerapan kebijakan ini.
Dengan adanya koordinasi yang kuat antarinstansi, diharapkan mudik Lebaran 2025 dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh masyarakat. ***
Penulis : dafri jh
Editor : regardo













