IPI: Lembaga Survei dan KPU Harus Diaudit Jika PSI Lolos ke Parlemen

- Penulis

Senin, 4 Maret 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyono Wibowo

Karyono Wibowo

RENTAK.ID, JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan, jika Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperoleh lebih dari empat persen suara atau lolos ke parlemen Senayan, maka lembaga survei dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus diaudit.

“Jika itu terjadi, paparnya, maka dapat diduga bahwa ada kesalahan dalam perbedaan data dan bisa menimbulkan keraguan mengenai kredibilitas lembaga tersebut,” Karyono Minggu (3/3/2024),

Karyono mengatakan “Jika nanti benar terjadi suara PSI mencapai ambang batas 4 persen maka bisa menimbulkan kekacauan dan rakyat tidak percaya kepada lembaga survei dan KPU.”

Karyono memperingatkan, bahwa hasil perhitungan cepat atau quick count selalu presisi selama dilakukan sesuai kaedah survei yang benar, karena selisih antara hasil perhitungan KPU dan quick count sangat tipis, yaitu selisihnya hanya 0,1 sampai 1 persen.

Berdasarkan quick count lembaga survei, Karyono mengatakan bahwa PSI diprediksi tidak akan lolos ke parlemen karena perolehan suaranya berada di kisaran antara 2,6 persen dan 2,8 persen, sementara margin of error 1 persen dan sampel 3.000 tempat pemungutan suara (TPS).

Oleh karena itu, menurut Karyono, “Perolehan suara PSI versi quick count paling tinggi 2,8, katakanlah naik 1 persen itu baru 3,8 persen jadi tidak sampai 4 persen,” sebutnya.

Karyono juga mengungkapkan bahwa lonjakan suara PSI masih belum mencapai angka empat persen. Berdasarkan data Sirekap KPU per Minggu (3/3/2024) pukul 11.00 WIB, suara PSI mencapai 2.403.086 atau 3,13 persen dari total 65,80 persen suara yang telah masuk ke KPU.

Namun ia menambahkan bahwa melihat pola loncatannya yang tidak lazim, karena data masuk ke data real count KPU sudah mencapai 65,80 persen.

Menurutnya, jika data sudah mencapai di atas 65 persen, maka pola volatilitas tidak sedrastis suara PSI.

Oleh karena itu, wajar jika banyak pihak yang mempertanyakan lonjakan suara PSI meskipun hal tersebut dapat dijelaskan karena adanya penjumlahan suara dari TPS yang menjadi basis pendukung PSI ke dalam tabulasi Sirekap.***

Berita Terkait

Deddy Sitorus Bicara Putusan MK soal Gibran, Singgung Hak Angket DPR
Ansufri Sambo Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Siapkan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029
IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan
GKSR Usulkan Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Nilai PT 5 Persen Bertentangan dengan Putusan MK
Prabowo Lantik Suahasil Nazar sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
HUT ke-25 Demokrat, AHY Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo
Ruslani Dapat Nomor Urut 3 di Pilkades Sukadanau, Usung Perubahan Total
AHY Dukung Prabowo Tutup Kebocoran Negara, Kekayaan yang Diselamatkan Harus Kembali ke Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Deddy Sitorus Bicara Putusan MK soal Gibran, Singgung Hak Angket DPR

Minggu, 27 September 2026 - 10:34 WIB

Ansufri Sambo Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Siapkan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Jumat, 25 September 2026 - 19:23 WIB

IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:39 WIB

GKSR Usulkan Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Nilai PT 5 Persen Bertentangan dengan Putusan MK

Selasa, 15 September 2026 - 05:56 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazar sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Berita Terbaru