Harga Minyakita Naik Tajam Menjelang Ramadhan, DPR Minta Pemerintah Segera Bertindak

- Penulis

Minggu, 26 Januari 2025 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minyak goreng kemasan

Minyak goreng kemasan

JAKARTA – Menjelang bulan suci Ramadhan, harga sejumlah kebutuhan pokok termasuk Minyakkita terus bertahan di angka tinggi.

Ramadhan kerap menjadi “pintu masuk” bagi kenaikan harga barang, dan tidak sedikit yang akhirnya tak pernah turun kembali.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Nasim Khan, mendesak pemerintah untuk segera mengatasi lonjakan harga ini.

“Ini bukan hanya soal Ramadhan, tapi momentum ini sering dimanfaatkan sebagai alasan untuk menaikkan harga barang secara keseluruhan. Bahkan banyak harga yang setelah naik, tidak pernah turun lagi. Ini membebani masyarakat, terutama mereka yang penghasilannya pas-pasan,” kata Nasim Khan, Sabtu (25/1/2025).

Sudah hampir delapan bulan, harga Minyakkita tetap berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. Data Badan Pusat Statistik mencatat, harga rata-rata nasional Minyakkita pada pekan ketiga Januari 2025 mencapai Rp 17.502 per liter.

Sementara itu, Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 23 Januari 2025 mencatat harga rata-rata nasional Minyakkita sebesar Rp 17.400 per liter.

“Kebutuhan masyarakat biasanya melonjak selama Ramadhan. Jika harga Minyakkita yang menjadi kebutuhan pokok terus naik, ini jelas akan semakin menyulitkan mereka. Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga,” tegas Nasim.

Kenaikan harga Minyakkita, yang dimulai sejak Juni 2024 dengan lonjakan 7,41 persen, tidak hanya terjadi di daerah terpencil, tetapi juga melanda kota-kota besar di Indonesia.

“Bahkan di kota-kota seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur pun harga Minyakkita terus naik. Ini menjadi bukti bahwa masalah ini tidak sederhana,” lanjutnya.

Saat melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur, Nasim meninjau langsung pasar-pasar dan berdialog dengan para pedagang serta pembeli Minyakkita. “Banyak yang mengeluhkan harga Minyakkita yang belum turun. Bahkan di beberapa tempat, harganya bisa mencapai Rp 19 ribu per liter,” ungkapnya.

Nasim juga menekankan bahwa pemerintah harus tegas menegakkan aturan terkait harga eceran Minyakkita. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, harga eceran harus mengikuti batas yang telah ditetapkan.

“Pemerintah perlu melakukan inspeksi menyeluruh, mulai dari distributor hingga ke toko kelontong. Kita juga perlu duduk bersama untuk membahas akar masalahnya, apakah ini karena sistem distribusi, regulasi yang kurang efektif, atau faktor lainnya. Pekan depan, Komisi VI akan memanggil Kementerian Perdagangan untuk rapat dengar pendapat. Saya berharap kita bisa menemukan solusi konkret,” pungkasnya.

Nasim menambahkan, pemerintah harus berkomitmen memastikan kenaikan harga tidak terus-menerus dibiarkan.

“Kalau tidak dikendalikan, pola ini akan berulang setiap tahun, dan akhirnya harga-harga pokok jadi semakin sulit dijangkau oleh masyarakat,” tutupnya. ***

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif
Mengapa Nyamuk Mengisap Darah Manusia, Ternyata Ada Hikmah dan Fakta Sains yang Menarik

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:43 WIB

AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali

Berita Terbaru