Febrie Andriansyah: Saya Dikriminalisasi!

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah digelandang ke Rutan KPK

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah digelandang ke Rutan KPK

JAKARTA – Eks Jampidsus Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi atas kasus yang dituduhkannya. Pernyataan ini disampaikan selepas Febrie menjalani pemeriksaan di Gedung Utama, Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7) malam, dan langsung digelandang ke Rutan KPK.

Sebelumnya Kejagung menyebut Febrie diperiksa sebagai saksi dalam perkara TPPU. Dari sedikitnya tiga sprindik, eks Ketua Pelaksana Satgas PKH itu ditersangkakan dalam perkara Asabri. Pemeriksaan diikuti penahanan berlangsung dramatis karena pada pagi hari Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik pejabat eselon I.

“Saya merasa memang ini kriminalisasi.” kata Febrie.

Febrie keluar Gedung Utama tanpa mengenakan rompi tahanan. Tangannya pun tak diborgol. Pemeriksaan juga tak digelar di Gedung Bundar.

Menurut Febrie, pemeriksaan kedua ini dilakukan dengan kapasitasnya sebagai tersangka. “Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Febrie, dengan nada suara tenang sambil menunjuk-nunjuk.

Febrie menilai perkara yang ditangani Tim 9 masih perlu didalami. Bahkan dirinya merasa belum layak menyandang status tersangka dan dikenakan penahanan.

Selama memimpin di Gedung Bundar, Febrie menyebut, tidak pernah ada proses penanganan perkara seperti yang dialaminya. Khususnya berkaitan dengan alat bukti.

“Sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan. Di Gedung Bundar tidak pernah seperti ini,” kecamnya.

“Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu. Berkali-kali dilakukan eskpose baru kita yakin ini tidak dzalim, sehingga kita tetapkan tersangka dan barulah kita lakukan penahanan,” sambungnya.

Dia mengaku menerima dan siap menghadapi proses hukum yang sejak awal, dikritisi banyak pihak. Namun dia menilai apa yang dialaminya sudah menjadi keputusan pimpinan.

“Ini sudah menjadi keputusan pimpinan, saya siap menghadapinya,” kata Febrie.

Berita Terkait

Pangkalan LPG 3 Kg Diduga Wajib Beli Bright Gas, KPPU Mulai Periksa PT Hibarnas Jaya
Kuasa Hukum Jainudin dan Holid Arman Ajukan Audiensi ke Bareskrim
LAKI Soroti RUU Perampasan Aset: Koruptor Kabur, Meninggal, atau Bebas, Hartanya Tetap Bisa Dikejar
Jaksa Dilarang Banding-Kasasi Putusan Bebas, Praktisi Hukum: Sejalan dengan KUHAP Baru
Karhutla Sumatera-Kalimantan Disorot, Komisi III DPR Minta Dalang dan Pemodal Diburu
Payung Hukum Sudah Ada: Perkara Victor Segera Berujung Penetapan Tersangka
Praperadilan Berulang Dinilai Ganggu Penegakan Hukum, LAKI Desak MA Segera Bertindak
Jaksa Agung Lantik Pejabat Eselon II, Sutikno Resmi Jabat Kajati DKI

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:49 WIB

Pangkalan LPG 3 Kg Diduga Wajib Beli Bright Gas, KPPU Mulai Periksa PT Hibarnas Jaya

Selasa, 1 September 2026 - 13:16 WIB

Kuasa Hukum Jainudin dan Holid Arman Ajukan Audiensi ke Bareskrim

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:53 WIB

LAKI Soroti RUU Perampasan Aset: Koruptor Kabur, Meninggal, atau Bebas, Hartanya Tetap Bisa Dikejar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Jaksa Dilarang Banding-Kasasi Putusan Bebas, Praktisi Hukum: Sejalan dengan KUHAP Baru

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Karhutla Sumatera-Kalimantan Disorot, Komisi III DPR Minta Dalang dan Pemodal Diburu

Berita Terbaru