Eks Anggota DPRD Indramayu Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Suasana haru menyelimuti kedatangan Robi’in di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (21/2/2025) dini hari.

Mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019 itu akhirnya bisa kembali ke tanah air setelah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.

“Doa mama dikabulkan,” ucap Robi’in penuh haru saat disambut histeris oleh keluarga dan kerabatnya.

Robi’in merupakan satu dari 46 pekerja migran ilegal yang dievakuasi oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Sosial.

Ia mengaku tertipu oleh lowongan pekerjaan di media sosial yang menjanjikan gaji tinggi, tetapi justru dipaksa menjadi penipu judi online di Myanmar.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa Robi’in termasuk dalam rombongan WNI yang berhasil dipulangkan.

“Ya, dapat kami konfirmasi bahwa dari 46 tersebut, salah satunya adalah WNI berinisial R, mantan anggota DPRD Indramayu,” ujar Judha di Bandara Soekarno-Hatta.

Ia pun mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan luar negeri yang terdengar terlalu mudah dan menggiurkan.

“Kami sangat mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tanpa kualifikasi. Jika berangkat tanpa visa dan kontrak kerja yang jelas, risiko menjadi korban TPPO sangat besar,” tegas Judha.

Senada dengan Judha, Direktur Jenderal Pelindungan P2MI, Rinardi, menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap iming-iming kerja dengan syarat yang terlalu mudah.

“Ini seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua. Jangan mudah percaya dengan janji pekerjaan di luar negeri yang terlihat mudah, terutama yang banyak beredar di media sosial,” kata Rinardi.

Ia juga menegaskan bahwa banyak korban TPPO justru terjebak dalam situasi yang jauh dari harapan mereka.

“Awalnya mereka dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar, tapi kenyataannya mereka justru menjadi korban perdagangan orang. Ini yang harus kita cegah,” tutup Rinardi. ***

 

 

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Biaya Haji 2027 Disepakati, Jamaah Reguler Efektif Bayar Rp23,24 Juta
Sekolah Rakyat di Sulbar Dibangun Besar-besaran, Mamuju Tampung 1.260 Siswa
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh
Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang
UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri
Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna
Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Biaya Haji 2027 Disepakati, Jamaah Reguler Efektif Bayar Rp23,24 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Sekolah Rakyat di Sulbar Dibangun Besar-besaran, Mamuju Tampung 1.260 Siswa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:37 WIB

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri

Berita Terbaru