Eks Anggota DPRD Indramayu Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Suasana haru menyelimuti kedatangan Robi’in di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (21/2/2025) dini hari.

Mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019 itu akhirnya bisa kembali ke tanah air setelah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.

“Doa mama dikabulkan,” ucap Robi’in penuh haru saat disambut histeris oleh keluarga dan kerabatnya.

Robi’in merupakan satu dari 46 pekerja migran ilegal yang dievakuasi oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Sosial.

Ia mengaku tertipu oleh lowongan pekerjaan di media sosial yang menjanjikan gaji tinggi, tetapi justru dipaksa menjadi penipu judi online di Myanmar.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa Robi’in termasuk dalam rombongan WNI yang berhasil dipulangkan.

“Ya, dapat kami konfirmasi bahwa dari 46 tersebut, salah satunya adalah WNI berinisial R, mantan anggota DPRD Indramayu,” ujar Judha di Bandara Soekarno-Hatta.

Ia pun mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan luar negeri yang terdengar terlalu mudah dan menggiurkan.

“Kami sangat mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tanpa kualifikasi. Jika berangkat tanpa visa dan kontrak kerja yang jelas, risiko menjadi korban TPPO sangat besar,” tegas Judha.

Senada dengan Judha, Direktur Jenderal Pelindungan P2MI, Rinardi, menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap iming-iming kerja dengan syarat yang terlalu mudah.

“Ini seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua. Jangan mudah percaya dengan janji pekerjaan di luar negeri yang terlihat mudah, terutama yang banyak beredar di media sosial,” kata Rinardi.

Ia juga menegaskan bahwa banyak korban TPPO justru terjebak dalam situasi yang jauh dari harapan mereka.

“Awalnya mereka dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar, tapi kenyataannya mereka justru menjadi korban perdagangan orang. Ini yang harus kita cegah,” tutup Rinardi. ***

 

 

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

KSPI Apresiasi UU PPRT, Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Lebih Transparan
Pajak Kendaraan Didorong Lebih Adil, Insentif Listrik Jadi Kunci Transportasi Hijau
Irma Suryani: RUU Ketenagakerjaan Baru Harus Seimbang untuk Pekerja dan Pengusaha
Kemnaker Gelontorkan Rp32,2 Miliar untuk Pulihkan Ekonomi Korban Bencana di Sumut dan Aceh
MUI Kritik Cara Pembasmian Ikan Sapu-Sapu di Jakarta: Manfaat Ada, Tapi Dinilai Menyiksa
Balik Nama Sertifikat Hibah Rumah ke Anak Tak Otomatis, Ini Tahapan dan Biayanya
Barantin Perkuat Keamanan Pangan ASEAN Lewat Workshop Internasional CanSafe
Jelang Iduladha 2026, Barantin Awasi Ketat Lalu Lintas Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:30 WIB

KSPI Apresiasi UU PPRT, Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Lebih Transparan

Rabu, 22 April 2026 - 08:26 WIB

Pajak Kendaraan Didorong Lebih Adil, Insentif Listrik Jadi Kunci Transportasi Hijau

Rabu, 22 April 2026 - 07:32 WIB

Irma Suryani: RUU Ketenagakerjaan Baru Harus Seimbang untuk Pekerja dan Pengusaha

Rabu, 22 April 2026 - 07:25 WIB

Kemnaker Gelontorkan Rp32,2 Miliar untuk Pulihkan Ekonomi Korban Bencana di Sumut dan Aceh

Selasa, 21 April 2026 - 08:35 WIB

MUI Kritik Cara Pembasmian Ikan Sapu-Sapu di Jakarta: Manfaat Ada, Tapi Dinilai Menyiksa

Berita Terbaru