RENTAK.ID – Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk tahun 2026 sebesar Rp9,499 triliun. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Gedung Nusantara, Senin (15/9/2025).
“Pagu anggaran 2026 terdiri dari program dukungan manajemen, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan, serta program penyelenggaraan penataan ruang,” jelas Menteri Nusron, yang hadir bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.
Dari total anggaran, Rp6,475 triliun dialokasikan untuk belanja operasional, termasuk pembayaran gaji, tunjangan, dan operasional 527 satuan kerja di pusat dan daerah. Sementara Rp3,023 triliun akan digunakan untuk kegiatan non-operasional, yang mencakup program-program strategis kementerian.
“Anggaran non-operasional akan kami fokuskan pada program prioritas seperti Konsolidasi Tanah, Redistribusi Tanah, hingga penyusunan Peta Zona Nilai Tanah, dengan total anggaran sekitar Rp1,8 triliun,” ujar Nusron.
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian ATR/BPN juga menetapkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026 sebesar Rp3,289 triliun, meningkat 9,12% dari tahun sebelumnya. Target ini mayoritas berasal dari layanan fungsional pertanahan.
Menteri Nusron menegaskan bahwa pihaknya akan menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran, serta memastikan setiap program memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Ia juga mengapresiasi dukungan dari Komisi II DPR RI dalam penyusunan dan pengawasan program.
“Kami percaya bahwa sinergi yang kuat antara pemerintah dan legislatif akan memastikan tata kelola pertanahan dan penataan ruang yang lebih baik ke depan,” tegas Nusron.
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dan turut dihadiri jajaran Kementerian Dalam Negeri serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Seluruh pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN juga hadir dalam rapat tersebut.(****)
Penulis : Zul
Editor : Ami






