JAKARTA – Kompleks Parlemen Senayan kembali dipenuhi agenda strategis pada Rabu, 28 Januari 2026. Sejumlah alat kelengkapan DPR RI menggelar rapat sejak pagi hari, membahas isu krusial mulai dari revisi undang-undang, evaluasi kinerja lembaga negara, hingga aspirasi masyarakat.
Sejak pukul 10.00 WIB, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pelaku industri musik nasional, di antaranya Warner Music Indonesia, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia, Musica Studio, dan Aquarius Musikindo. Rapat ini menjadi bagian penting dalam proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, khususnya terkait perlindungan hak ekonomi dan moral insan musik.
Di waktu yang sama, Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agenda rapat difokuskan pada evaluasi kinerja KPK sepanjang Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan rencana kerja lembaga antirasuah tersebut untuk Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, Komisi V DPR RI mengundang Kepala BMKG dan Kepala BNPP/Basarnas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengevaluasi pelaksanaan APBN 2025 sekaligus membahas program kerja dan kesiapan anggaran 2026, terutama terkait mitigasi bencana dan keselamatan publik.
Isu penyiaran publik turut menjadi sorotan Komisi VII DPR RI.
Dalam RDP bersama Direktur Utama TVRI, RRI, dan LKBN Antara, Komisi VII membahas persiapan publikasi Piala Dunia 2026, rencana kerja 2026, hingga dukungan promosi sektor industri, pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif melalui lembaga penyiaran publik.
Tak kalah penting, Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama RI untuk membahas pelaksanaan program kerja dan anggaran tahun 2026 serta sejumlah isu aktual di bidang keagamaan dan pelayanan umat.
Komisi IX DPR RI membuka ruang aspirasi bagi perwakilan eks karyawan PT Yasa Industri Nusantara (PT YIN). RDPU ini menyoroti perlindungan hak normatif pekerja, khususnya terkait gaji yang belum dibayarkan oleh perusahaan.
Di sektor pendidikan dan statistik nasional, Komisi X DPR RI menggelar RDP dengan Kepala BPS RI. Agenda rapat mencakup evaluasi kinerja 2025, rencana strategis 2026, kesiapan anggaran, hingga persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Komisi XI DPR RI juga mengadakan rapat kerja bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dengan agenda pendalaman aturan Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 2026, terutama yang berkaitan dengan arah pembangunan nasional.
Adapun Komisi XIII DPR RI menggelar RDP dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Rapat ini membahas rencana program kerja dan anggaran 2026 serta kontekstualisasi KUHP dan KUHAP baru dalam sistem perlindungan saksi dan korban.
Memasuki siang hari, Komisi III kembali menggelar RDPU bersama Kajari Sleman, Kapolresta Sleman, dan kuasa hukum Sdr. Hogi Minaya untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait permasalahan hukum.
Pada waktu yang sama, Komisi X melalui Panja Pelestarian Cagar Budaya mengundang sejumlah kementerian guna mengkaji strategi pemanfaatan cagar budaya untuk pariwisata berkelanjutan, ekonomi kreatif, serta perlindungan lingkungan dan sumber daya alam.
Komisi XIII juga melanjutkan agenda dengan RDPU Panja GBK dan Panja Kemayoran bersama para pakar investasi, makroekonomi, keuangan negara, dan aktuaria. Fokus pembahasan mencakup optimalisasi aset, penguatan model bisnis BLU, peningkatan PNBP berkelanjutan, serta implikasi fiskal dan investasi dalam pengelolaan kawasan Gelora Bung Karno dan Kemayoran.
Menutup rangkaian agenda, Baleg DPR RI menggelar rapat Panja pengharmonisasian RUU tentang Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dengan fokus pembahasan pada isu kelembagaan.
Padatnya agenda ini menegaskan peran DPR RI dalam mengawal fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi menjawab tantangan pembangunan nasional di tahun mendatang.
Penulis : lazir
Editor : ameri













