DPR Percayakan Kasus Korupsi BBM ke Kejagung, Pastikan Tak Bentuk Pansus

- Penulis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membentuk panitia khusus (Pansus) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

Ia menegaskan DPR percaya penuh pada kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut perkara ini.

“Kami tidak akan membuat Pansus. Kami yakin Kejaksaan Agung bekerja secara profesional. Kami juga tidak akan masuk ke ranah hukum, biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” kata Bambang kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Kejagung saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk subholding serta kontraktor yang terlibat dalam periode 2018–2023.

Jaksa Agung juga menyatakan bahwa pihaknya sedang bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan.

Bambang menegaskan bahwa kasus ini murni ranah hukum dan tidak boleh ada campur tangan politik.

“Kami sepenuhnya mendukung langkah hukum yang diambil Kejagung dan menyerahkan prosesnya kepada jaksa serta BPK,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa upaya penegakan hukum harus tetap berjalan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

“Jangan ada politisasi dalam perkara ini. Biarkan penegak hukum bekerja hingga kasus ini tuntas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bambang juga menyinggung peran Pertamina dalam melayani masyarakat. Menurutnya, tindakan tegas terhadap para pelaku korupsi harus dilakukan, tetapi keberlangsungan Pertamina sebagai aset strategis negara tetap harus dijaga.

“Kami mendukung pemberantasan korupsi, tetapi Pertamina juga harus diselamatkan. Jangan sampai gara-gara ulah oknum, perusahaan yang menjadi andalan bangsa ini malah ikut rusak. Tangkap yang bersalah, tetapi Pertamina harus tetap berjalan demi pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Enam di antaranya merupakan petinggi subholding PT Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta. Berikut daftar para tersangka:

  1. RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. YF – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
  4. AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  6. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
  7. GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak
  8. MK – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  9. EC – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga

Pihak Kejagung menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang berpotensi bertanggung jawab dalam kasus ini.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Said Abdullah Soroti Tantangan Kapolri Suyudi, Reformasi Polri Tak Cukup dengan Rotasi Pejabat
Agenda DPR Hari Ini 8 Oktober 2026: RRI, RUU Pemilu hingga Penutupan Masa Sidang Tag
Agenda DPR RI 7 Oktober 2026: Dewas RRI, RUU Perampasan Aset hingga Penetapan BPIH 2027
DPR Padat Agenda Legislasi Hari Ini, RUU Ketenagakerjaan hingga Perampasan Aset Masuk Pembahasan
Agenda DPR Hari Ini 5 Oktober 2026: RUU Perampasan Aset dan Satu Data Indonesia Dibahas
Ombudsman Sidak Lapas Cibinong Diadang, DPR Ungkap Ancaman Pidana hingga Rp1 Miliar
DPR Hari Ini: RUU Perampasan Aset, Statistik, LLAJ dan Perkoperasian Dibahas
Agenda DPR Selasa 29 September 2026: Paripurna Bahas APBN 2027, Sejumlah Komisi Soroti Isu Publik

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Said Abdullah Soroti Tantangan Kapolri Suyudi, Reformasi Polri Tak Cukup dengan Rotasi Pejabat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Agenda DPR Hari Ini 8 Oktober 2026: RRI, RUU Pemilu hingga Penutupan Masa Sidang Tag

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Agenda DPR RI 7 Oktober 2026: Dewas RRI, RUU Perampasan Aset hingga Penetapan BPIH 2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:38 WIB

DPR Padat Agenda Legislasi Hari Ini, RUU Ketenagakerjaan hingga Perampasan Aset Masuk Pembahasan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:28 WIB

Agenda DPR Hari Ini 5 Oktober 2026: RUU Perampasan Aset dan Satu Data Indonesia Dibahas

Berita Terbaru