DPD RI Minta Diskresi Lebih Luas untuk Pembatasan Angkutan Barang Saat Lebaran

- Penulis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembatasan operasional angkutan barang di jalan raya, dengan tanda peringatan dan petugas lalu lintas. (ilust.chatgpt)

Ilustrasi pembatasan operasional angkutan barang di jalan raya, dengan tanda peringatan dan petugas lalu lintas. (ilust.chatgpt)

JAKARTA – Anggota DPD RI dari Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyoroti kebijakan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Dirjen dan Korlantas Polri yang membatasi operasional angkutan barang selama 16 hari, dari 24 Maret hingga 8 April 2025.

Ia meminta agar aturan tersebut diberi ruang diskresi yang lebih luas demi menjaga stabilitas ekonomi, terutama di daerah industri seperti Jawa Timur.

“Saya kira pembatasan selama 16 hari ini sangat memberatkan dunia usaha dan industri, termasuk di Jawa Timur, yang sedang berjuang mempertahankan pertumbuhan ekonomi,” ujar LaNyalla saat menerima aspirasi dari lima asosiasi kepelabuhan dan Kadin Jawa Timur di Graha Kadin Jatim, Jumat (21/3/2025).

LaNyalla memahami bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperlancar arus mudik dan balik Lebaran, dan ia mendukung upaya tersebut. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak sampai mengorbankan sektor ekonomi yang strategis.

“Kalau aturan ini tetap diberlakukan, bisa terjadi guncangan ekonomi di Jawa Timur. Sebaiknya ditinjau kembali. Kita ingin arus mudik lancar, tapi jangan sampai merugikan sektor ekonomi yang vital,” tegasnya.

Ia juga meminta agar sektor ekspor-impor mendapat diskresi tambahan, seperti halnya pupuk dan bahan pangan yang sudah dikecualikan dalam SKB tersebut.

“Sektor strategis yang menopang perekonomian daerah, terutama ekspor dan impor, harus dipertimbangkan. Mungkin ini bisa menjadi solusi,” kata LaNyalla.

Senada dengan itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, menilai kebijakan dalam SKB tersebut dibuat tanpa kajian mendalam.

Menurutnya, penghentian operasional kendaraan niaga selama 16 hari akan mengganggu aktivitas ekonomi dan berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi pelaku usaha.

“Kalau kebijakan ini tetap dipaksakan, ekspor-impor yang sudah terjadwal pasti terganggu. Jika pengusaha terdampak, otomatis akan ada efisiensi yang bisa berimbas ke masyarakat. Kami meminta agar kebijakan ini dikaji ulang,” kata Adik.

Ia juga mengkritik pemerintah yang kerap mengeluarkan regulasi tanpa perencanaan matang.

“Harus ada peta jalannya, terutama terkait ekspor-impor. Jangan sampai pengusaha tidak dilibatkan dalam kebijakan yang menyangkut bisnis mereka,” tambahnya.

Adik menyebut, pembatasan ini adalah yang terlama sejak era Presiden Soeharto, padahal infrastruktur saat ini jauh lebih baik.

“Dengan tersambungnya tol dari Jakarta ke Banyuwangi dan Jalur Lintas Selatan (JLS), seharusnya arus lalu lintas tetap aman. Kebijakan ini justru bertentangan dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan pemerintah,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah
Irman Gusman: Pemimpin Besar Lahir dari Krisis, Bukan Zona Nyaman
Finquest Jadi Terobosan Baru, Pembiayaan Karantina Tak Lagi Bergantung APBN
Desak Tangkap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, Aktivis Pro 08 Kepung Mabes Polri
Tangis Syukur Mbah Tupon Pecah, Sertipikat Tanah Akhirnya Kembali Usai Diterpa Mafia Tanah
Saleh Daulay Dorong JK Temui Prabowo: Kritik Langsung Lebih Bermakna daripada Lewat Media
WFH Diterapkan, Barantin Tetap Tancap Gas: Ribuan Sertifikat Karantina Terbit Tanpa Hambatan
May Day 2026: Buruh Turun ke DPR, Tolak Seremoni dan Desak UU Ketenagakerjaan Baru

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:40 WIB

Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 11:47 WIB

Irman Gusman: Pemimpin Besar Lahir dari Krisis, Bukan Zona Nyaman

Selasa, 14 April 2026 - 08:31 WIB

Finquest Jadi Terobosan Baru, Pembiayaan Karantina Tak Lagi Bergantung APBN

Senin, 13 April 2026 - 16:26 WIB

Desak Tangkap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, Aktivis Pro 08 Kepung Mabes Polri

Senin, 13 April 2026 - 08:21 WIB

Tangis Syukur Mbah Tupon Pecah, Sertipikat Tanah Akhirnya Kembali Usai Diterpa Mafia Tanah

Berita Terbaru

Inara Rusli/Instagram Inara Rusli

Hiburan

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:33 WIB

Hiburan

Dinar Candy Tolak Tawaran Rp1 Miliar untuk Kencan

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:24 WIB