JAKARTA – Anggota DPD RI dari Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyoroti kebijakan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Dirjen dan Korlantas Polri yang membatasi operasional angkutan barang selama 16 hari, dari 24 Maret hingga 8 April 2025.
Ia meminta agar aturan tersebut diberi ruang diskresi yang lebih luas demi menjaga stabilitas ekonomi, terutama di daerah industri seperti Jawa Timur.
“Saya kira pembatasan selama 16 hari ini sangat memberatkan dunia usaha dan industri, termasuk di Jawa Timur, yang sedang berjuang mempertahankan pertumbuhan ekonomi,” ujar LaNyalla saat menerima aspirasi dari lima asosiasi kepelabuhan dan Kadin Jawa Timur di Graha Kadin Jatim, Jumat (21/3/2025).
LaNyalla memahami bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperlancar arus mudik dan balik Lebaran, dan ia mendukung upaya tersebut. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak sampai mengorbankan sektor ekonomi yang strategis.
“Kalau aturan ini tetap diberlakukan, bisa terjadi guncangan ekonomi di Jawa Timur. Sebaiknya ditinjau kembali. Kita ingin arus mudik lancar, tapi jangan sampai merugikan sektor ekonomi yang vital,” tegasnya.
Ia juga meminta agar sektor ekspor-impor mendapat diskresi tambahan, seperti halnya pupuk dan bahan pangan yang sudah dikecualikan dalam SKB tersebut.
“Sektor strategis yang menopang perekonomian daerah, terutama ekspor dan impor, harus dipertimbangkan. Mungkin ini bisa menjadi solusi,” kata LaNyalla.
Senada dengan itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, menilai kebijakan dalam SKB tersebut dibuat tanpa kajian mendalam.
Menurutnya, penghentian operasional kendaraan niaga selama 16 hari akan mengganggu aktivitas ekonomi dan berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi pelaku usaha.
“Kalau kebijakan ini tetap dipaksakan, ekspor-impor yang sudah terjadwal pasti terganggu. Jika pengusaha terdampak, otomatis akan ada efisiensi yang bisa berimbas ke masyarakat. Kami meminta agar kebijakan ini dikaji ulang,” kata Adik.
Ia juga mengkritik pemerintah yang kerap mengeluarkan regulasi tanpa perencanaan matang.
“Harus ada peta jalannya, terutama terkait ekspor-impor. Jangan sampai pengusaha tidak dilibatkan dalam kebijakan yang menyangkut bisnis mereka,” tambahnya.
Adik menyebut, pembatasan ini adalah yang terlama sejak era Presiden Soeharto, padahal infrastruktur saat ini jauh lebih baik.
“Dengan tersambungnya tol dari Jakarta ke Banyuwangi dan Jalur Lintas Selatan (JLS), seharusnya arus lalu lintas tetap aman. Kebijakan ini justru bertentangan dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan pemerintah,” pungkasnya. ***













