BPOM Ungkap Lonjakan Peredaran Kosmetik Ilegal, Temuan Mencapai Rp31,7 Miliar

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., Ph.D,  saat mengungkapkan tren baru dalam industri kosmetik. (lazir)

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., Ph.D, saat mengungkapkan tren baru dalam industri kosmetik. (lazir)

JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., Ph.D, mengungkapkan tren baru dalam industri kosmetik.

Selain meningkatnya minat konsumen terhadap produk kosmetik yang dipasarkan secara online, juga muncul lonjakan pelanggaran terhadap kosmetik ilegal yang viral di media sosial.

“Kami menemukan banyak produk mengandung bahan berbahaya yang dilarang, termasuk skincare dengan etiket biru yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, ada kosmetik palsu, kosmetik impor ilegal, dan produk yang tidak sesuai dengan klaimnya,” ujar Taruna dalam konferensi pers, di kantor BPOM, Jl. Percetakan Negara, Jakarta Pusat,  Jumat (21/2/2025).

Untuk mengatasi peredaran kosmetik ilegal, BPOM menerapkan strategi pemutusan rantai pasok dari hulu hingga hilir serta meningkatkan pengawasan secara intensif.

“Kami berkolaborasi lintas sektor dan memperkuat pengawasan. Salah satunya dengan memantau produk yang viral di media sosial,” tambahnya.

Dalam pengawasan selama sepekan, BPOM menemukan 91 merek kosmetik ilegal, dengan 4.334 item dan 205.133 pieces senilai lebih dari Rp31,7 miliar.

“Ini meningkat 10 kali lipat dibanding intensifikasi tahun 2024 yang hanya sekitar Rp3 miliar,” ungkap Taruna.

Modus baru juga terungkap dalam temuan BPOM kali ini. “Ada produk yang mencantumkan nomor izin edar, tetapi ternyata itu nomor milik produk lain. Selain itu, ada kosmetik beretiket biru yang seharusnya tanpa nomor izin edar, tetapi justru dicantumkan untuk mengelabui konsumen,” jelasnya

Taruna menegaskan, BPOM akan menindak tegas para pelanggar demi melindungi masyarakat dari kosmetik berbahaya.

“Di tengah efisiensi anggaran, BPOM tetap bekerja keras. Ini bukti bahwa kami tidak tinggal diam dan terus menjawab tuntutan masyarakat,” pungkasnya. ***

 

 

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Jembatan Bailey di Brebes Rampung, Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Kian Cepat
Wamenaker Afriansyah Noor Fasilitasi Dialog PT Multistrada dan Serikat Pekerja di Bekasi
Perpres Potongan Ojol Maksimal 8 Persen Resmi Berlaku, KSPI Kawal Hak Driver Dapat 92 Persen Pendapatan
Underpass Bitung Tangerang Dibangun, Kemacetan Jalur Pantura dan Akses Tol Merak Bakal Terurai
Kemenag Siapkan Seleksi Majelis Masyayikh 2026–2031, Bentuk Tim AHWA
Menko Polkam Djamari Chaniago: Polri Harus Jadi Institusi yang Dicintai Rakyat
Proyek Normalisasi Sungai Ciliwung Dikebut, AHY Sebut Sudah Tembus 17 Kilometer
Permenaker 7/2026 Diprotes, KSPI dan Partai Buruh Desak Revisi Aturan Outsourcing

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:27 WIB

Jembatan Bailey di Brebes Rampung, Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Kian Cepat

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:43 WIB

Wamenaker Afriansyah Noor Fasilitasi Dialog PT Multistrada dan Serikat Pekerja di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:49 WIB

Perpres Potongan Ojol Maksimal 8 Persen Resmi Berlaku, KSPI Kawal Hak Driver Dapat 92 Persen Pendapatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:29 WIB

Underpass Bitung Tangerang Dibangun, Kemacetan Jalur Pantura dan Akses Tol Merak Bakal Terurai

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:02 WIB

Kemenag Siapkan Seleksi Majelis Masyayikh 2026–2031, Bentuk Tim AHWA

Berita Terbaru