Biaya Haji 2027 Rp98,46 Juta, MUI: Subsidi Negara Tak Bertentangan dengan Syariat

- Penulis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Susana ibadah haji di Makkah (foto. kemenag)

Suasana Susana ibadah haji di Makkah (foto. kemenag)

JAKARTA — Kebijakan pemerintah memberikan subsidi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2027 mendapat apresiasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dukungan melalui APBN dan nilai manfaat dinilai menjadi bentuk kehadiran negara dalam memfasilitasi kehidupan beragama masyarakat.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa subsidi haji tidak bertentangan dengan prinsip istitha’ah atau kemampuan sebagai salah satu syarat wajib menunaikan ibadah haji.

Menurut Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu, kemampuan berhaji dapat diperoleh melalui berbagai cara, termasuk bantuan dari pihak lain maupun fasilitas yang diberikan negara.

“Orang yang berangkat haji dibiayai secara keseluruhan saja sah dan kewajiban hajinya sudah gugur, apalagi ini oleh negara,” ujar Niam dikutip Jumat  (9/10/2026).

Ia menjelaskan, subsidi merupakan salah satu bentuk dukungan negara kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas dan memenuhi kebutuhan hidup, termasuk beribadah.

“Kehadiran negara dalam memberikan fasilitasi dan subsidi bagi warga negara itu bisa beragam. Subsidi haji ini merupakan wujud dukungan negara di bidang keagamaan,” katanya.

Niam menambahkan, sebagai negara yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, Indonesia perlu hadir memfasilitasi pelaksanaan ibadah umat beragama. Dukungan itu dapat berupa layanan kesehatan, vaksinasi, bimbingan manasik, hingga efisiensi komponen biaya penyelenggaraan ibadah.

Selain mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto, Niam juga memuji pemerintah dan DPR RI yang telah menyelesaikan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M lebih awal.

Menurutnya, penetapan biaya sejak dini memberikan waktu lebih luas untuk menyiapkan penyelenggaraan haji secara matang dan terstruktur.

“Apresiasi kepada pemerintah, khususnya Menteri Haji dan pimpinan DPR RI, yang telah menuntaskan besaran BPIH, Bipih, serta subsidi bagi jemaah. Ini langkah awal untuk optimalisasi layanan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah bersama Panitia Kerja (Panja) DPR RI menyepakati rata-rata BPIH 2027 sebesar Rp98,46 juta per jemaah.

Dari jumlah tersebut, biaya yang ditanggung langsung jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) mencapai 55,50 persen, yakni Rp54,64 juta. Sementara itu, 44,50 persen sisanya atau Rp43,81 juta berasal dari nilai manfaat.

Skema pembiayaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keterjangkauan biaya haji sekaligus mempersiapkan layanan bagi jemaah Indonesia.

 

Penulis : dafri jh

Editor : ameri

Berita Terkait

MUI Kaji Fatwa Haram Rokok Elektrik
Imam Besar dari 46 Negara Berkumpul di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden IAMI
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
Maulid Nabi dan Wisuda Tahfidz Al-Qur’an ke-5 Ponpes Khomsani Nur Berjalan Lancar dan Sukses
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Awali Peringatan HUT ke-81 RI, Dihadiri 100 Ribu Jemaah
Pondok Pesantren Khomsani Nur Kembali Melahirkan Dua Hafiz Al-Qur’an 30 Juz
Kemenag Luncurkan Gernas RANA, Perkuat Perlindungan Anak di Pesantren dan Madrasah dari Berbagai Bentuk Kekerasan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:50 WIB

MUI Kaji Fatwa Haram Rokok Elektrik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:37 WIB

Biaya Haji 2027 Rp98,46 Juta, MUI: Subsidi Negara Tak Bertentangan dengan Syariat

Senin, 28 September 2026 - 09:39 WIB

Imam Besar dari 46 Negara Berkumpul di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden IAMI

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Maulid Nabi dan Wisuda Tahfidz Al-Qur’an ke-5 Ponpes Khomsani Nur Berjalan Lancar dan Sukses

Berita Terbaru