Ribuan Buruh Kepung Istana 28 Januari, Tolak UMP DKI dan Ancaman PHK Massal BULOG Mulai Serap Gabah dan Beras Petani Sejak Awal 2026, Target 4 Juta Ton KRI Sultan Iskandar Muda Perkuat Diplomasi Perdamaian di Colombo BULOG Luruskan Isu Margin 7 Persen, Bukan Keuntungan tapi Tugas Negara Akses Terputus, Kemenag Purbalingga Tetap Siaga Salurkan Bantuan Korban Banjir Karangreja
Agama | Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:37 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa subsidi haji tidak bertentangan dengan prinsip istitha’ah atau kemampuan sebagai salah satu syarat wajib menunaikan ibadah haji.