Bawaslu RI: Netralitas ASN/PNS, TNI, dan Polri Memiliki Tingkat Kerawanan Paling Tinggi

- Penulis

Kamis, 23 November 2023 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty. (ist)

Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty. (ist)

RENTAK.ID – Badan Pengawas Pengelanggara Pemilu (Bawaslu RI) mengaku, persoalan netralitas ASN/PNS, TNI, dan Polri memiliki tingkat kerawanan paling tinggi pada Pemilu 2024.

Hal tersebut, berdasarkan IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) yang dikaji langsung oleh Bawaslu.

“Hanya saja dalam UU ASN yang baru tak mencantumkan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Sehingga untuk memastikan netralitas ASN akan ada perubahan,” kata Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty dalam keterangan persnya, Rabu (22/11/2023).

Dalam meredam hal tersebut, Lolly mengaku, Bawaslu melancarkan strategi pencegahan dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN.

Sosialisasi dilakukan secara besar-besaran atau masif mengenai pentingnya ASN bersikap netral.

“ASN harus netral, baik secara daring maupun luring, masalah mendasar pelanggaran netralitas ini adalah implementasi regulasi. Kurang mendorong deterrence effect (efek gentar) karena yang terjaring lebih banyak staf, bukan pejabat struktural,” ucap Lolly.

Kemudian, Lolly menjelaskan, kerawanan lainnya berdasarkan IKP Bawaslu adalah politik uang. Politik uang juga menjadi kerawanan tertinggi pada Pemilu 2024.

“Modusnya politik uang, yaitu memberi langsung (cash dan voucher), memberi barang, memberi janji, melibatkan kandidat, tim sukses. Atau tim kampanye, ASN, penyelenggara ad hoc, dan simpatisan atau pendukung,” ujar Lolly.​

Berita Terkait

Deddy Sitorus Bicara Putusan MK soal Gibran, Singgung Hak Angket DPR
Ansufri Sambo Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Siapkan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029
IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan
GKSR Usulkan Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Nilai PT 5 Persen Bertentangan dengan Putusan MK
Prabowo Lantik Suahasil Nazar sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
HUT ke-25 Demokrat, AHY Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo
Ruslani Dapat Nomor Urut 3 di Pilkades Sukadanau, Usung Perubahan Total
AHY Dukung Prabowo Tutup Kebocoran Negara, Kekayaan yang Diselamatkan Harus Kembali ke Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Deddy Sitorus Bicara Putusan MK soal Gibran, Singgung Hak Angket DPR

Minggu, 27 September 2026 - 10:34 WIB

Ansufri Sambo Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Siapkan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Jumat, 25 September 2026 - 19:23 WIB

IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:39 WIB

GKSR Usulkan Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Nilai PT 5 Persen Bertentangan dengan Putusan MK

Selasa, 15 September 2026 - 05:56 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazar sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Berita Terbaru