JAKARTA – Hasil Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) tahun 2021–2024 menunjukkan kenyataan yang mengkhawatirkan: sebagian besar pelajar tingkat SMP, SMA, dan SMK belum mencapai standar kemahiran dalam berbahasa Indonesia.
Temuan ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin.
“Dari hasil pengukuran tersebut, ternyata kemahiran berbahasa Indonesia dari tingkat SMP dan SMA masih rendah, masih di bawah standar yang kita harapkan,” kata Hafidz dalam gelar wicara yang berlangsung di kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Berdasarkan data UKBI, sebanyak 56,2 persen pelajar SMP, 58,8 persen pelajar SMA, dan bahkan 68,9 persen pelajar SMK belum mencapai tingkat kemahiran yang ditetapkan.
Hafidz menjelaskan, banyak pelajar yang tergolong dalam kategori marginal dan terbatas dalam kemampuan berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulisan.
“Ini artinya, mereka memiliki kemampuan komunikasi dalam bahasa Indonesia yang sangat tidak memadai, bahkan tidak layak untuk kebutuhan pendidikan dan kehidupan sehari-hari,” ungkap Hafidz.
Menyikapi kondisi ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menggelar acara bertajuk “Pak Menteri Menyapa Guru Bahasa Indonesia 2025”, sebagai wadah apresiasi dan penguatan peran guru dalam menjaga kedaulatan bahasa.
Dalam sambutannya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan pentingnya peran guru bahasa Indonesia dalam meningkatkan literasi dan adab berbahasa di sekolah.
“Guru bahasa Indonesia adalah garda terdepan dalam membangun peradaban bangsa. Bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai penjaga kesantunan dan kedaulatan bahasa Indonesia,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia mendorong para guru untuk menciptakan ruang-ruang kreatif di sekolah agar bahasa Indonesia tidak sekadar menjadi alat komunikasi, melainkan juga sarana penyelidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan.
“Literasi harus menjadi budaya. Dan budaya itu dibangun lewat guru yang kreatif dan berdaya,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah juga menegaskan bahwa Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 telah diterbitkan sebagai pedoman pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan rumah ibadah.
“Kami berharap asosiasi guru dan MGMP bahasa Indonesia dapat turut berperan aktif dalam implementasi aturan ini,” kata Hafidz.
Dalam forum tersebut, hadir pula anggota Komisi X DPR RI, Kang Deni Cagur yang menyatakan komitmen parlemen dalam mendukung penguatan literasi nasional.
“Menjaga bahasa Indonesia bukan hanya tugas guru atau pelajar, tapi juga menjadi tanggung jawab kami di DPR,” tegas Deni.
Ia menambahkan bahwa Komisi X akan terus mendorong alokasi program dan anggaran untuk memperkuat ekosistem pendidikan dan literasi.
Dengan sinergi antara pemerintah, guru, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan kualitas kemahiran berbahasa Indonesia pelajar dapat terus meningkat, seiring dengan upaya menjaga jati diri bangsa.
Penulis : lazir
Editor : ameri












