Aturan Baru Penerimaan Murid Resmi Diluncurkan, DPR Beri Catatan Penting

- Penulis

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR. (dok.dpr)

Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR. (dok.dpr)

JAKARTA – Pemerintah kembali melakukan reformasi dalam sistem penerimaan peserta didik dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025.

Aturan ini mengatur Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan empat jalur seleksi, yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Mutasi.

Masing-masing jalur memiliki kuota yang disesuaikan dengan kondisi di setiap daerah.

Kebijakan ini mendapat perhatian dari Komisi X DPR RI, yang menyampaikan sejumlah catatan penting terkait implementasinya.

Komisi X DPR RI menyambut baik kebijakan baru ini, mengingat sistem lama, yakni PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), masih menyisakan banyak masalah.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah dalam memperbaiki sistem penerimaan siswa yang selama ini sering menimbulkan ketimpangan sosial dan geografis, serta celah kecurangan,” ujar Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI, Selasa (4/3/2025).

Ia berharap SPMB dapat mewujudkan prinsip keadilan, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan daerah terpencil, serta tidak menyebabkan eksklusivitas sekolah tertentu.

Komisi X menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan implementasi aturan ini berjalan lancar. Beberapa poin yang perlu menjadi perhatian adalah:

Jalur Afirmasi harus benar-benar diberikan kepada siswa dari keluarga miskin dan penyandang disabilitas, tanpa penyalahgunaan.

Jalur Prestasi perlu memiliki kriteria yang transparan untuk mencegah kecurangan.

Jalur Mutasi harus mempertimbangkan kebutuhan siswa yang berpindah sekolah karena tugas orang tua atau kondisi darurat lainnya.

“Pemerintah harus memastikan sistem ini tidak disalahgunakan, agar tidak ada anak yang dirugikan dalam proses penerimaan,” tegas Hetifah.

DPR juga menyoroti keterlibatan sekolah swasta dalam sistem ini. Jika sekolah negeri tidak mampu menampung semua siswa, sekolah swasta bisa menjadi alternatif dengan insentif yang memadai. Komisi X mendorong pemerintah untuk:

Menjalin kolaborasi dengan asosiasi sekolah swasta guna meningkatkan akses pendidikan.

Menyediakan insentif atau subsidi bagi sekolah swasta yang menampung siswa dari keluarga tidak mampu.

Membuka kuota khusus di sekolah swasta bagi siswa yang tidak lolos SPMB di sekolah negeri.

“Jangan sampai ada anak yang kehilangan hak pendidikan hanya karena kuota sekolah negeri terbatas,” ujar Hetifah.

Agar kebijakan ini berjalan efektif, Komisi X DPR RI menekankan pentingnya pengawasan yang melibatkan masyarakat. Uji publik, dialog dengan pemangku kepentingan, serta mekanisme revisi harus dilakukan jika ditemukan kelemahan yang merugikan siswa.

Komisi X berkomitmen untuk memastikan SPMB benar-benar memberikan akses pendidikan yang adil bagi semua anak Indonesia tanpa diskriminasi.

“Kami akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi siswa dan masyarakat,” pungkas Hetifah. ***

Penulis : amanda az

Editor : ameri

Berita Terkait

Orang Tua Siswa Buka Suara, Hetifah Soroti Keamanan Asrama Sekolah Rakyat Samarinda
Lantik 162 Pejabat Kemendikdasmen, Abdul Mu’ti Tekankan Birokrasi yang Melayani
Toreh Sejarah Baru, Pramuka MA Khomsani Nur Lumajang Gelar Pelantikan Perdana
Dulu Bocor dan Rusak, Kini SDN Cirimekar 02 Bogor Punya Ruang Kelas Lebih Nyaman
FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Sekolah, Korban Capai 1.000 Orang
TKA 2026 Ditutup, 4,2 Juta Siswa Sudah Mendaftar
Abdul Mu’ti Tegaskan Pendidikan Pancasila Tak Cukup Diajarkan di Kelas, Ini yang Diperkuat Kemendikdasmen
Forses 2026 Digelar, Mendiktisaintek Dorong K/L Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Orang Tua Siswa Buka Suara, Hetifah Soroti Keamanan Asrama Sekolah Rakyat Samarinda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:32 WIB

Lantik 162 Pejabat Kemendikdasmen, Abdul Mu’ti Tekankan Birokrasi yang Melayani

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Toreh Sejarah Baru, Pramuka MA Khomsani Nur Lumajang Gelar Pelantikan Perdana

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Dulu Bocor dan Rusak, Kini SDN Cirimekar 02 Bogor Punya Ruang Kelas Lebih Nyaman

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:48 WIB

FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Sekolah, Korban Capai 1.000 Orang

Berita Terbaru