JAKARTA – Memasuki tahun 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan besar-besaran dalam pelayanan kepada masyarakat. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menargetkan tidak ada lagi penumpukan berkas serta mendorong terciptanya kepastian waktu penyelesaian layanan pertanahan di seluruh Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Nusron saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).
“Sekarang resolusi tahun 2026, komitmen kita bersama membangun visi pelayanan. Ada perubahan yang lebih bisa membuat kepuasan pelanggan. Tahun 2026 ini pelayanan akan kita evaluasi setiap tiga bulan. Harapan kita setiap tiga bulan tidak ada lagi dokumen yang numpuk,” tegas Nusron.
Ia menekankan, sebagian besar proses bisnis di Kementerian ATR/BPN berorientasi pada pelayanan publik. Karena itu, perubahan dan peningkatan kualitas layanan menjadi sebuah keharusan. Evaluasi berkala dilakukan agar kinerja pelayanan semakin terukur dan transparan.
Menurut Nusron, masyarakat sebagai pengguna layanan harus mendapatkan kepastian, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga kepastian waktu penyelesaian berkas.
“Semisal jika selama tujuh hari berkasnya dikatakan comply (memenuhi syarat), maka setelahnya harus jelas sudah sampai proses mana. Jika sudah 14 hari, sudah sampai mana. Kita bangun komitmen itu,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga mengevaluasi progres penyelesaian berkas pertanahan, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Ia menegaskan bahwa percepatan penyelesaian berkas telah dilakukan secara masif oleh seluruh kantor pertanahan di Indonesia sejak kuartal IV tahun 2025.
“Kita telah buat guideline penyelesaian berkas ini. Seluruh berkas yang masuk pada kuartal I 2025 harus selesai di akhir bulan ini. Yang masuk kuartal II 2025 harus selesai di minggu pertama dan kedua Februari 2026, dan seterusnya,” jelasnya.
Sementara itu, para Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi DKI Jakarta memaparkan progres pelayanan masing-masing serta berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan. Diskusi tersebut dilakukan untuk memetakan persoalan pertanahan di setiap wilayah sekaligus mencari solusi percepatan pelayanan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR) Virgo Eresta Jaya, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Penulis : lazir
Editor : ameri













