JAKARTA — Sejumlah agenda penting mewarnai kegiatan DPR RI pada Rabu (1/4/2026), mulai dari pembahasan rancangan undang-undang hingga penanganan persoalan mafia tanah dan penguatan sektor keuangan.
Sejak pagi, berbagai komisi dan alat kelengkapan dewan menggelar rapat secara paralel dengan melibatkan kementerian, lembaga, hingga perwakilan masyarakat.
Pada pukul 10.00 WIB, Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Hukum Perdata Internasional menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang Komisi IX.
Rapat ini menghadirkan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) serta Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) untuk memberikan masukan terhadap penyusunan regulasi tersebut.
Di waktu yang sama, Komisi III DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah mengadakan rapat dengar pendapat dan RDPU dengan sejumlah pihak, termasuk Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, kuasa hukum Muslim Ardy, keluarga almarhum Satoewi, serta perwakilan PT Pakuwon. Agenda ini difokuskan pada penyerapan aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan sengketa dan dugaan praktik mafia tanah.
Sementara itu, Komisi VI menggelar rapat dengan Direktur Utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) beserta subholding untuk mengevaluasi kinerja korporasi sepanjang 2025 serta membahas roadmap pengembangan usaha tahun 2026.
Komisi XI juga mengadakan rapat kerja dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna membahas program kerja lembaga tersebut ke depan, khususnya dalam menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.
Memasuki siang hari, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar RDPU dengan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat. Rapat ini merupakan bagian dari proses penyusunan RUU tentang Masyarakat Adat yang dinilai krusial untuk perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat di Indonesia.
Pada pukul 13.00 WIB, Komisi XIII melalui Panja GBK dan Panja Kemayoran menerima masukan dari sejumlah lembaga think tank, yakni Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), serta Ikatan Ahli Perencanaan (IAP). Masukan tersebut diharapkan dapat memperkaya pembahasan terkait pengelolaan kawasan strategis tersebut.
Selanjutnya, pukul 14.00 WIB, Komisi XI kembali melanjutkan pembahasan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) melalui rapat Panja.
Menutup agenda hari ini, Komisi I DPR RI dijadwalkan menerima kunjungan Duta Besar Republik Siprus untuk Indonesia, H.E. Mr. Nikos Panayiotou, pada pukul 14.30 WIB. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Siprus.
Rangkaian agenda ini mencerminkan fokus DPR dalam mendorong pembenahan regulasi, penegakan hukum, serta penguatan sektor ekonomi dan keuangan nasional.
Penulis : lazir
Editor : ameri













