DPR: Sastra Kurikulum Merdeka Sarat Muatan Vulgar dan Tidak Pantas untuk Dibaca oleh Anak-Anak

- Penulis

Kamis, 30 Mei 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi novel picisan yang sempat marak sebelum ada internet. (ist)

Ilustrasi novel picisan yang sempat marak sebelum ada internet. (ist)

RENTAK.ID – Buku Panduan Program Sastra yang baru-baru ini diluncurkan dan dimasukkan ke dalam kurikulum merdeka mendapat perhatian dari anggota DPR RI, Fahmy Alaydroes.

Menurutnya, buku tersebut memuat banyak kata-kata dan kalimat vulgar yang bermakna sadis, cabul, kekerasan seksual, pedofilia, dan juga LGBT, yang tentunya tidak pantas untuk dibaca oleh anak-anak di seluruh sekolah di Indonesia.

“Buku-buku sastra yang bernilai picisan ini diloloskan oleh Kemendikbud sebagai bacaan sastra untuk guru dan anak-anak di seluruh sekolah di Indonesia.

Fahmy menyebut, tindakan Kemendikbud tersebut seringkali memicu kontroversi dan kegaduhan serta bertentangan dengan nilai dan tujuan luhur pendidikan nasional.

“Kementerian yang dipimpin oleh Nadiem Makarim ini telah banyak meninggalkan catatan buruk, dan cenderung menentang nilai-nilai Pancasila dan konstitusi kita,” ujarnya, Kamis, 30 Mei 2024.

Alih-alih hendak meninggalkan ‘legacy’ dan kurikulum merdeka yang digaungkan, Fahmy mengkritisi bahwa hal tersebut malah menjadikan dunia pendidikan kita berpotensi liar dan mendapat asupan bacaan yang tidak pantas serta merusak moral.

Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat V ini menegaskan bahwa Kemendikbud harus segera menarik buku tersebut dan merevisinya.

Fahmy menyarankan pihak Kemendikbud untuk membuang semua buku bacaan yang tidak layak dan mengganti dengan buku-buku bacaan sastra lain yang lebih beradab.

Sebagai sebuah negara yang memiliki keanekaragaman budaya serta kepercayaan yang berbeda-beda, sangat penting bagi kita untuk memperhatikan nilai-nilai luhur Pancasila dan konstitusi kita yang tercakup dalam kurikulum merdeka.

Hal ini tentunya harus ditegakkan dengan mengeluarkan bahan bacaan yang memiliki nilai edukasi yang bermanfaat bagi siswa dan sesuai dengan usia para siswa.

Pemerintah dan Kemendikbud haruslah menganggap serius hal ini dan memperbaiki kurikulum sebagai acuan pendidikan yang baik dan benar.

Banyak praktisi pendidikan dan kalangan masyarakat yang menyambut baik kritik yang disampaikan oleh Fahmy Alaydroes ini.

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru