KPU Rame-rame ke Luar Negeri Cuekin RDP Dengan Komisi II DPR

- Penulis

Selasa, 21 November 2023 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU RI (ist).

Komisioner KPU RI (ist).

RENTAK.ID – Komisioner KPU tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas Peraturan KPU (PKPU) dengan Komisi II DPR.

Ketidakhadiran komisioner KPU lantaran merekan rame-rame ke luar ngeri.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mempertanyakan keseriusan seluruh komisioner KPU dalam menyukseskan pemilihan umum (pemilu) 2024.

RDP tersebut melibatkan Komisi II DPR RI, Ditjen Polpum Kemendagri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk membahas PKPU hasil putusan Mahkamah Agung pada Senin, 20 November 2023.

Setiap PKPU dan Perbawaslu harus dikonsultasikan ke DPR, dalam hal ini adalah Komisi II DPR RI.

Namun, tidak satupun komisioner KPU hadir dalam rapat tersebut, karena alasan sedang berkunjung ke luar negeri.

Guspardi Gaus mengungkapkan kekhawatirannya bahwa ketidakhadiran tersebut dapat memberikan persepsi negatif di mata masyarakat tentang keseriusan KPU dalam mempersiapkan pemilu 2024.

“Kehadiran KPU dalam rapat ini sangat penting untuk menghindari kekosongan personil dalam rangka menyelesaikan dan melayani kebutuhan masyarakat,” kata Guspardi, Selasa (21/11/2023).

Seluruh jajaran KPU harus memperhatikan ketidakhadiran mereka dalam rapat ini dan menjadikannya sebagai evaluasi serius untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Dalam hal terkait sikap dari KPU yang tidak hadir dalam rapat tersebut, Guspardi Gaus menyerahkan penilaian ke DKPP. (***)

Berita Terkait

Deddy Sitorus Bicara Putusan MK soal Gibran, Singgung Hak Angket DPR
Ansufri Sambo Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Siapkan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029
IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan
GKSR Usulkan Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Nilai PT 5 Persen Bertentangan dengan Putusan MK
Prabowo Lantik Suahasil Nazar sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
HUT ke-25 Demokrat, AHY Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo
Ruslani Dapat Nomor Urut 3 di Pilkades Sukadanau, Usung Perubahan Total
AHY Dukung Prabowo Tutup Kebocoran Negara, Kekayaan yang Diselamatkan Harus Kembali ke Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Deddy Sitorus Bicara Putusan MK soal Gibran, Singgung Hak Angket DPR

Minggu, 27 September 2026 - 10:34 WIB

Ansufri Sambo Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Siapkan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Jumat, 25 September 2026 - 19:23 WIB

IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:39 WIB

GKSR Usulkan Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Nilai PT 5 Persen Bertentangan dengan Putusan MK

Selasa, 15 September 2026 - 05:56 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazar sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Berita Terbaru