JAKARTA – PDI Perjuangan meminta pengusutan kasus dugaan penyadapan ilegal tidak berhenti pada penetapan tersangka. Partai berlambang banteng moncong putih itu menilai pengungkapan kasus tersebut harus menjadi pintu masuk untuk membongkar kemungkinan penyalahgunaan kewenangan negara dalam membungkam masyarakat sipil, jurnalis, kelompok kritis hingga tokoh politik.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengapresiasi langkah tegas Polri dalam menangani dugaan tindak pidana penyadapan ilegal. Menurutnya, keberanian mengungkap kasus ini menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus mengembalikan marwah kepolisian sebagai institusi penegak hukum.
Hasto menegaskan, penyadapan tanpa hak yang disertai penghapusan data elektronik dan akses ilegal terhadap sistem elektronik bukan sekadar persoalan pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan jabatan.
“Penyadapan secara ilegal yang disertai penghapusan data elektronik hingga akses ilegal bukan hanya bentuk penyalahgunaan kewenangan. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, hak-hak demokratis warga negara, sekaligus perlawanan terhadap sistem hukum nasional,” tegas Hasto di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Ia berharap penanganan perkara tersebut dapat membuka kemungkinan adanya praktik serupa yang selama ini diduga digunakan untuk menekan pihak-pihak yang kritis terhadap kekuasaan.
Menurut Hasto, instrumen penegakan hukum tidak boleh diselewengkan menjadi sarana kriminalisasi terhadap masyarakat sipil, jurnalis, aktivis, maupun tokoh politik yang memperjuangkan keadilan dan demokrasi.
Karena itu, ia mendorong pengusutan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta motif di balik praktik penyadapan ilegal tersebut.
Apresiasi Keberanian Orang Dalam Polri
Selain mengapresiasi langkah penindakan, Hasto secara khusus menyoroti keberanian jajaran internal Polri yang melaporkan dugaan praktik penyadapan ilegal tersebut.
Baginya, keberanian mengungkap pelanggaran dari dalam institusi merupakan bukti bahwa integritas dan hati nurani masih memiliki tempat dalam tubuh kepolisian.
“Jajaran internal Polri yang melaporkan penyadapan ilegal tersebut adalah cerminan bahwa kekuatan hati nuranilah yang berbicara. Ini adalah moral force, kekuatan moral yang selalu hadir di tengah kegelapan,” ujarnya.
Hasto menilai, keberanian tersebut harus menjadi contoh bagi seluruh aparat negara agar tidak membiarkan penyalahgunaan kewenangan berlangsung tanpa pengawasan.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan publik, terutama yang memberikan kewenangan kepada aparat untuk melakukan upaya paksa, harus dijalankan dengan menjunjung tinggi moral, etika, integritas, dan sikap kenegarawanan.
Kewenangan negara, lanjutnya, tidak boleh digunakan untuk melayani kepentingan politik praktis, kepentingan pribadi, maupun kelompok tertentu.
“Setiap jabatan publik, terlebih yang memiliki kewenangan menggunakan upaya paksa atas nama negara, harus dilandasi moral, etika, dan sikap kenegarawanan. Institusi penegak hukum harus dijauhkan dari agenda politik praktis, kepentingan pribadi atau kelompok, termasuk kepentingan ambisi kekuasaan mantan pejabat negara,” kata Hasto.
Momentum Memulihkan Marwah Polri
Lebih jauh, Hasto menyebut ketegasan Polri dalam menangani perkara ini sejalan dengan semangat kepolisian yang mengutamakan kepentingan masyarakat.
Ia mengaitkannya dengan pesan kepemimpinan Kapolri melalui semangat Polri Bersama Masyarakat.
“PDI Perjuangan menempatkan ketegasan Polri ini sejalan dengan semangat ‘Polri Bersama Masyarakat’. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga sekaligus momentum untuk mengembalikan marwah Polri sebagai alat negara yang sungguh-sungguh mewujudkan supremasi hukum,” tuturnya.
Menurut Hasto, pembenahan tidak cukup dilakukan melalui penindakan terhadap para pelaku. Polri juga perlu memperkuat pengawasan internal dan membangun sistem kelembagaan yang mampu mencegah penyalahgunaan kewenangan serupa terulang.
Ia berharap kepolisian konsisten menjalankan mandat konstitusionalnya, mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan dan pelayanan kepada warga negara, hingga menegakkan hukum tanpa diskriminasi.
“PDI Perjuangan berharap penindakan terhadap penyadapan ilegal ini menjadi momentum bagi Polri untuk semakin meneguhkan tugas konstitusionalnya, yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi dan melayani warga negara, serta menegakkan hukum secara adil. Itulah mandat Polri sebagai alat negara,” pungkasnya.
Penulis : lazir
Editor : ameri






